Banner Website
Hukum & Kriminal

Kriminalitas di Pringsewu 2022 Turun 13 Persen, Polres Catat 212 Kasus

13
×

Kriminalitas di Pringsewu 2022 Turun 13 Persen, Polres Catat 212 Kasus

Sebarkan artikel ini
Kriminalitas di Pringsewu 2022 Turun 13 Persen, Polres Catat 212 Kasus
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi bersama jajaran saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Pringsewu. (R45/Deni Pakpahan)

Rakyat45.com, Pringsewu – Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK mengungkapkan angka kriminalitas di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga Desember 2022 mencapai 212 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 171 kasus berhasil diselesaikan.

“Dari Januari hingga Desember 2022 terdapat 212 kasus kriminal dan yang sudah terselesaikan 171 kasus,” kata Rio saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Sabtu (31/12/2022).

Rio menjelaskan, jika dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 247 kasus, maka pada 2022 terjadi penurunan kriminalitas sebesar 13 persen. Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan langkah kepolisian di bidang preemtif dan preventif berjalan efektif.

“Artinya tugas kepolisian di bidang preemtif dan preventif sudah berjalan dengan baik sehingga berkorelasi dengan penurunan tindak pidana,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Feabo Adigo Mayora Pranata merinci 212 kasus kriminal yang terjadi sepanjang 2022, yakni:

Curat: 60 kasus, terselesaikan 42 kasus.

Curas: 4 kasus, terselesaikan 8 kasus (termasuk sisa 2021),

Curanmor: 26 kasus, terselesaikan 17 kasus.

Perjudian: 14 kasus, terselesaikan 14 kasus.

Asusila: 22 kasus, terselesaikan 15 kasus.

Lain-lain: 86 kasus, terselesaikan 75 kasus.

Feabo menyebutkan, dari total kasus tersebut masih terdapat 45 perkara yang akan menjadi prioritas penyelesaian pada tahun berikutnya.

“Dari jumlah kasus tersebut, artinya masih ada 45 kasus yang perlu diselesaikan pada tahun depan,” katanya.

Ia menambahkan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi tindak pidana yang paling dominan dengan total 60 kasus.

Dari keseluruhan perkara, polisi menetapkan 143 tersangka, terdiri dari 128 laki-laki dan enam perempuan. Selain itu, terdapat sembilan tersangka yang masih berstatus anak.

Meski angka kriminalitas menurun, Feabo tetap mengimbau masyarakat di Bumi Jejama Secancanan agar meningkatkan kewaspadaan.

“Kejahatan bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan kepada siapa saja. Untuk itu kita harus selalu berhati-hati,” pungkasnya.***