Dissos Kabupaten Tanggamus Sosialisasikan P2K2 KPM PKH dan Program KIP KPM PKH

Tanggamus, Rakyat45.com – Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus melalui Ketua PPKH Kabupaten Tanggamus Fina Oktasari, SH. MH. Diruang kerjanya, Selasa, 24 Januari 2023. Menjelaskan kepada jurnalis media ini, bahwa pertemuan kelompok merupakan kegiatan rutin yang difasilitasi oleh pendamping sosial untuk pelaksanaan tugas yang bersifat administratif dan edukatif dengan memberikan informasi terkait tata tertib dan aturan PKH, serta akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial sesuai dengan kebutuhan dari KPM PKH.

Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) adalah proses belajar secara terstruktur untuk mempercepat terjadinya perubahan perilaku pada KPM PKH. Materi P2K2 wajib disampaikan oleh Pendamping Sosial PKH kepada seluruh kelompok KPM PKH dampingannya dan menjadi salah satu bentuk verifikasi komitmen bagi KPM PKH.

Secara umum P2K2 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman mengenai pentingnya pengasuhan dan pendidikan anak, kesehatan, pengelolaan keuangan, perlindungan anak dan kesejahteraan sosial dalam lingkup keluarga, sehingga mendorong terciptanya percepatan perubahan perilaku.

Salah satu syarat untuk mendaftar menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Pendaftaran warga tidak mampu dalam DTKS dapat dilakukan berdasarkan usulan dari pihak berwenang, seperti dari RT/RW, kepala dusun, ataupun kepala desa/lurah yang mengetahui kondisi warga tersebut. Selain itu, usulan data juga dapat diajukan dengan cara mendaftar secara mandiri, baik melalui desa/kelurahan ataupun menggunakan Aplikasi Cek Bansos.

” Selanjutnya, P2K2 itu wajib diikuti oleh KPM PKH. Dengan P2K2 juga diharapkan kpm memanfaatkan dan mengelola bantuan sosial yg diterima secara cerdas dan baik sesuai peruntukannya.” jelasnya

Saat ini, Dinas sosial melalui P2K2 mendorong agar KPM PKH untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. ” Jadi KPM PKH jangan khawatir karena pemerintah menjamin utk membiayai kuliah bagi KPM PKH yg hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lbh tinggi melalui program KIP. Tujuannya tentu saja untuk memberantas kemiskinan. Kemiskinan itu jangan diwariskan, dgn pendidikan yg tinggi diharapkan masyarakat biasa hidup lebih sejahtera.” tutupnya. (Rodial)