Kutqcane, Rakyat45 – Aneh memang tingkah salah satu pimpinan dayah /pesantren di Kabupaten Aceh Temggara ini, bukannya membantu mempermudah penyaluran bantuan dana anak yatim yang masuk ke pesantrennya justru dia malah menilep bantuan dana tersebut sejak tahun 2021 hingga saat ini .
Informasi dihimpun dari Berita sejak beberapa waktu lalu, pimpinnan dayah yang berinitial Ali Hasmi (AHS) yang dipercaya pihak yayasan pesantren/dayah menjadi pimpinan pengasuh para santri nekat berbuat keji dengan menilep dana bantuan anak yatim.
Saat dikondirmasi awak media (013/02/2023) pesantren yang berada di Kecamatan Semadam tersebut, AHS berupaya menghindari atau mengelak konfirmasi dari Wartawan.
Menanggapi fenomenal dugaan miring itu, sejumlah kalangan di Aceh Tenggara angkat bicara, Ketua LSM Tipikor Jupriadi R sangat menyanyangkan perbuatan oknum pimpinan pengasuh pesantren/dayah itu, seraya mengatakan “sungguh tercela perbuatan oknum AHS yang dengan tega makan hak anak yatim, Ucapnya.
Untuk itu diminta kepada pimpinan yayasan pesantren/dayah tersebut guna memecat jika akhirnya perbuatan oknum AHS terbukti dan berharap agar ini bisa dibawa ke ranah hukum, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan juga memberikan efek jerah kepada yang bersangkutan, agar permasalahan tidak ada yang terulang kembali pungkas Jupri R. ( Tim )