Kutacane, Rakyat45.com – Disinyalir dengan dugaan pengunaan dana Desa yang tidak tepat sasaran, kepala Desa Gaye Sendah Syahbandi minta media langsung tanyakan ke Desa. Senin, 08/05/2023.
Dalam investigasi dan informasi yang di dapat oleh media ini bahwa Dana Desa di Desa Gaye Sendah Tahun 2023 yang mana sampai saat ini dana Desa yang telah di salurkan belum jelas kegunaanya dari Kepala Desa Gaye Sendah saat di konfimasi oleh media ini.
Dalama hal itu media ini mencoba konfimasi ke Syahbandi selaku yang berwewenang dan juga pengelola anggara Desa Gaye Sendah, Kecamatan Lauser, Aceh tenggara menyatakan “Di tanyakan langsung ke desa pak kalau mau tau pak kalau saya nantik yang bilang mungkin bapak tidak percaya”.
Lagian saya gak pernah jumpa seperti bapak ini , menayakan angaran desa , setau saya wartawan itu hanya pengawasan bukan menayakan jumlah uang yang kami tarik. Tutur pak Kades Gaye Sendah.
Dari penyataan diatas bahwa Syahbandi tidak tahu bahwa media salah satu Kontrol Sosial yang di lindungi undang-undang keberadaannya dan juga Kepala Desa tidak tahu terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik.
Untuk itu Ketua (LSM Gempur) Fajri Gegoh Selian, angkat bicara mengenai dana desa gaye sendah kecamatan Lauser,
Kalau memang kepdes tersebut merasa sudah benar, kenapa harus gerah dan takut ketika awak media ingin kompirmasi, ini perlu dipertanyakan, ” gagas Fajri Gegoh Selian.
Kata dia, Kades Gaye Sendah kecamatan Lauser, terkesan sepelekan Hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi
Ketua (LSM Gempur) Fajri Gegoh Selian, meminta kepada APH Agar turun Lidik dana desa gaye sendah kecamatan Lauser, “tutur Fajri Gegoh Selian Kepada media ( A/ Ris )