RAKYAT45.COM – Propam Polres Rokan Hilir akhirnya menempatkan oknum Bhabinkamtibmas AIPDA RM ketahanan khusus usai diperiksa setelah kedapatan gudang BBM disamping rumahnya .
Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan, bahwa penempatan khusus yang bersangkutan setelah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dari Propam Polres Rohil kemarin.
Hari ini, Oknum Bhabinkamtibmas AIPDA RM sudah kita tempatkan di tempat khusus di Polres Rokan Hilir,” ujar Kasi Humas AKP Juliandi SH.Sabtu 22 Juli 2023.
AKP Juliandi menambahkan, hingga sampai saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap No 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.
Sejauh ini Propam Polres Rokan Hilir masih melengkapi berkasnya. Jika terbukti Tetap kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tuturnya.
AKP Juliandi mengatakan dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil video viral yang diunggah PJ Penghulu Balam Jaya Diakun Facebooknya bersama perangkat desa yang menunjukkan kegiatan penimbunan BBM disamping rumah milik oknum Bhabinkamtibmas. Pungkasnya.(M.Katar)
BACA JUGA:Tangkap lepas Oleh Polres Pelalawan Terhadap Pengedar Pupuk Yang Diduga Palsu, Kasusnya Sedang Berproses Di Propam Polda Riau
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari RAKYAT45.COM di GOOGLE NEWS