Kutacane, Rakyat45.com- Bupati LIRA Aceh Tenggara, meminta Polda Aceh lidik proyek P3-TGAI mencapai Rp 37,8 miliar.
“Proyek P3-TGAI kabupaten aceh tenggara diduga sarat masalah mulai dari dugaan lobi – lobi dilapangan dan fisik pekerjaannya serta ditemukan dilapangan pengerjaan proyek dikerjakan pihak ketiga yang seharusnya dikerjakan oleh masyarakat desa setempat . Kelompok tani hanya digunakan alat untuk melengkapi administrasi , sudah semestinya layak dilidik polda aceh untuk turun ke aceh tenggara untuk audit investigasi,” kata M Saleh Selian
Proyek ini, Tahun Anggaran 2023 sumber Dana APBN atau Pokir anggota DPR RI bapak Irwawan diduga sarat masalah sesuai dengan fakta di lapangan serta banyaknya LSM yang mengkritisinya di media .
Proyek P3 – TGAI tersebut pada tahun 2023 di Agara sebayak 194 titik yang tersebar di kecamatan Rp.195 juta pertitik. Nah, anggaran keseluruhan adalah mencapai Rp.37,8 milyar .
Dalam pekerjaan ini, menurut Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian, yang perlu kita soroti adalah mutu proyek tersebut , kenapa fhisik proyek tersebut diragukan kualitasnya, apakah ada dugaan terlalu besar uang pelicinnya sehingga yang mengerjakan proyek itu asal – asalan.
Pengerjaan artinya jika proyek tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi maka tidak mendapatkan untung misal dilakukan pengurangan semen , pengurangan volume dllnya .
kami sebagai masyarakat aceh tenggara selaku penerima manfaat merasa sangat dirugikan , Kami berpendapat bahwa kami duga kabupaten kami digunakan sebagai tempat oknum – oknum mencari keuntungan melompok maupun perorangan dengan modus memasukkan Proyek P3 – TGAI di Agara artinya kami masyarakat aceh tenggara merasa bahwa Proyek P3-TGAI tidak bermanfaat,”tegas M Saleh Selian Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara.