Bengkalis, Rakyat45.com – Wilayah Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bengkalis, Jalan Bengkalis Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Rabu, 29 Mei 2024, Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari bulan Januari – Mei 2024.
Pantau jurnalis Rakyat 45.com, terlihat hadir Wakil Bupati Bengkalis, DR. H. Bagus Santoso,.MP, Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro,.SH,.SIK,.MH, beserta jajarannya, PN Bengkalis, Kalapas Muhammad Lukman, Rubasan dan Forkompinda Bengkalis
Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah mengatakan pemusnahan barang bukti ini perwujudan dari sudah ada kepastian hukum seperti, perkara narkoba, kriminal lainnya dan perdagangan.
“Supaya pemusnahan BB tidak dapat di pergunakan masyarakat dan memastikan rasa aman dan kepastian hukum dan kesan yang kuat ke aparat hukum agar masyarakat tidak melakukan kegiatan perdagangan ilegal,” ungkap Kajari Bengkalis yang akan di mutasi dan promosi ke Kajari Tabanan Bali.
113 perkara telah Inkracht telah diputuskan baik di PN Bengkalis, PT Pekanbaru dan MA terutama barang bukti kasus UU perdagangan dan jaksa sebagai eksekutor.
Barang bukti yang dimusnahkan 338,99 sabu gram, .266 butir ekstasi atau sama dengan 139,3 gram, ganja kering 381,1 gram, khususnya barang bukti tindak pidana perdagangan sebanyak 217 kardus rokok makanan 101 kotak minuman 150 cash, pakaian 21 tas 64 ball sepatu 150 karung.” bebernya
Tempat yang sama, Wakil bupati Bengkalis mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi terutama penyelenggaraan hukum dan saat ini setelah vonis adanya pemusnahan barang bukti, Kerja sama kolaborasi akan menjadi adam dan damai di Bengkalis,” kata Dr Bagus.
Diutarakan lagi, Bagus menambahkan, kita sadari, wilayah Bengkalis merupakan pusat strategis yang berbatasan lengsung dengan negara Malaysia, moment strategis inilah dimanfaatkan oleh para mafia untuk melakukan hal-hal yang ilegal.
“Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti ini kita berharap kedepannya tidak terjadi lagi kejadian-kejadian tindak pidana apapun di negeri ini,
Pemusnahan merupakan barang bukti yang hasil perkara Inkracht, dengan cara dilarutkan barang bukti narkoba dan dibakar untuk kasus perdagangan. Penilaian barang bukti yang bisa di lelang merupakan barang bukti dengan nilai ekonomis tinggi.”beber Wakil Bupati Bengkalis..
Usai pemusnahan BB, Zainur mengatakan, “Untuk menilai barang bukti yang bisa dilelang oleh auditor seperti mesin moge Herly Davidson yang masuk dalam penyeludupan tersebut akan masuk kedalam pendapatan negara,”
Sebelumnya Kajari Bengkalis melaksanakan pelelangan 56 aset berupa ruko dan tanah dari Anun yang sedang menjalankan hukum penjara di Lapas Bengkalis.” tutupnya.**(Leni W).