Ketua DPR RI Puan Maharani Serukan Pemerintah Antisipasi Ancaman Pandemi

Jakarta, Rakyat45.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menekankan pentingnya langkah antisipasi oleh pemerintah untuk memastikan sistem kesehatan nasional siap menghadapi potensi pandemi di masa depan. Pernyataan ini disampaikan Puan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Puan menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil tindakan preventif untuk menghadapi potensi penyakit yang dapat menjadi pandemi. Salah satu langkah penting adalah pengembangan sistem pemantauan dan pengawasan yang efektif untuk mendeteksi penyakit baru sejak awal.

Dalam keterangannya, Puan merujuk pada rilis terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang memuat daftar patogen dengan potensi menjadi pandemi berikutnya. Dia meminta agar peringatan dari WHO dijadikan perhatian serius, mengingat potensi patogen tersebut dapat menyebabkan wabah besar yang mengancam kesehatan masyarakat global.

“Data dari WHO menunjukkan adanya peningkatan patogen yang berpotensi menjadi pandemi. Indonesia harus bersiap dengan memperkuat infrastruktur kesehatan agar tidak mengalami kegagapan seperti yang terjadi pada pandemi COVID-19,” ujar Puan.

Puan menyoroti pentingnya penguatan sistem kesehatan nasional dengan fokus pada pengembangan infrastruktur laboratorium, pemanfaatan teknologi informasi, serta kerja sama dengan lembaga internasional. Dia juga menekankan perlunya pengembangan vaksin dan obat-obatan efektif untuk melawan penyakit yang berpotensi menjadi pandemi.

Selain itu, Puan mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur kesehatan yang memadai, termasuk rumah sakit, fasilitas perawatan, serta penyediaan tenaga kesehatan yang memadai. Pemerintah juga diminta untuk memprioritaskan strategi pencegahan yang komprehensif dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai potensi pandemi.

Puan menggarisbawahi pentingnya edukasi tentang protokol kesehatan seperti 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3T (testing, tracking, treatment). “Setelah pandemi COVID-19, masyarakat harus tetap diingatkan tentang praktik perilaku hidup sehat untuk mencegah penyebaran penyakit,” tambahnya.

Dia juga menekankan perlunya pengembangan sistem informasi yang efektif untuk mengumpulkan dan menganalisis data terkait penyakit berpotensi pandemi, guna meningkatkan kemampuan deteksi awal.

“Tanggung jawab ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman penyakit. Kerja sama ini juga membutuhkan peran serta aktif dari masyarakat itu sendiri,” kata Puan menutup pernyataannya.