UMKM Pekanbaru Dapat Pelatihan dan Bazar Gratis, Tingkatkan Legalitas dan Digital Marketing

Pekanbaru, Rakyat45.com – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pekanbaru semakin berkembang dengan adanya pelatihan dan bazar gratis yang diikuti puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor. Program yang dimulai pada Senin (30/09/2024) ini fokus membantu pelaku UMKM meningkatkan legalitas usaha serta pengelolaan keuangan.

Dalam pelatihan ini, peserta dibekali pengetahuan mengenai pengurusan izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Dengan legalitas yang kuat, UMKM diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pelanggan dan memperkuat bisnis mereka.

Selain legalitas, Pegadaian juga memberikan edukasi terkait manajemen keuangan, yang mengajarkan pemisahan antara keuangan pribadi dan bisnis untuk menjaga kelancaran arus kas.

Program ini didukung oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru, Sarbaini, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini, yang juga mencakup pelatihan digital marketing. “Digital marketing melalui ponsel sangat membantu pelaku UMKM menekan biaya operasional. Mereka bisa memanfaatkan ponsel pintar untuk promosi secara efisien,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi pendampingan di tiap kecamatan untuk mempermudah pengurusan izin usaha dan sertifikasi halal, guna meningkatkan daya saing UMKM di Pekanbaru. Meski tantangan verifikasi dari perbankan cukup ketat, Sarbaini tetap optimis program ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan UMKM.

Program ini diharapkan terus berkembang, memberikan lebih banyak peluang bagi UMKM untuk mendapatkan pembinaan dan akses permodalan di masa depan.