DPR RI Resmi Tambah Komisi dan Pimpinan AKD untuk Periode 2024-2029, Siap Dukung Kabinet Merah Putih

Jakarta, Rakyat45.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Rapat Pimpinan (Rapim) Badan Musyawarah (Bamus) resmi menetapkan penambahan jumlah komisi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (21/10/2024).

Rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam, Sufmi Dasco Ahmad, serta Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, bersama pimpinan dari delapan fraksi DPR RI, menghasilkan keputusan penambahan dua komisi baru. Kini, DPR RI akan memiliki total 13 komisi, dengan penambahan Komisi XII yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Komisi XIII yang menangani urusan Hukum, Reformasi, dan HAM.

“Setelah pengumuman Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo, kami akan menyelesaikan kepemimpinan dari setiap komisi dan AKD. Keputusan final akan kami tetapkan pada rapat berikutnya,” ungkap Puan Maharani dalam konferensi pers.

Puan juga menegaskan bahwa meskipun ada penambahan komisi, DPR RI tidak akan menambah fasilitas gedung baru. “Ruangan-ruangan yang ada akan dimanfaatkan seefisien mungkin untuk menampung Komisi XII dan Komisi XIII,” jelasnya.

Dalam wawancara tersebut, Puan Maharani, yang merupakan politisi dari PDI-Perjuangan, menyampaikan bahwa DPR RI siap mendukung penuh pemerintahan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Kami akan bekerja sama erat membangun Indonesia agar semakin maju, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tutupnya.

Dengan adanya penambahan komisi dan pemantapan struktur AKD, DPR RI diharapkan dapat semakin efektif dalam menjalankan fungsi legislatifnya, mendukung visi besar pemerintahan periode ini.