Mempura, Rakyat45.com – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Siak, Indra Purnama, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, pada Rabu (23/10/2024). Acara ini berlangsung di ruang rapat Raja Indra Pahlawan, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Indra Purnama menekankan pentingnya program Tapera bagi kesejahteraan ASN dan PPPK di Kabupaten Siak. “Kami berharap seluruh pihak mendukung program ini. Tapera akan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan ASN, terutama terkait perumahan,” ujarnya.
Indra juga menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para ASN dapat lebih memahami manfaat Tapera dan pentingnya pemutakhiran data. Selain itu, kegiatan ini menjadi forum untuk bertukar pikiran tentang bagaimana memanfaatkan program ini secara optimal,” tambah Indra.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak, Zulfikri, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 2.047 calon peserta Tapera di lingkungan Pemkab Siak yang belum terdaftar di portal Sitara. “Proses pendaftaran oleh Pemberi Kerja sudah dilakukan dan sedang diproses di Sitara. Namun, masih ada 1.240 peserta yang belum melakukan pemutakhiran data,” jelasnya.
Zulfikri menambahkan bahwa pemutakhiran data ini penting untuk memastikan kelancaran layanan BP Tapera dan mendukung pengembalian tabungan saat ASN pensiun. “Peserta yang aktif akan mendapatkan manfaat pembiayaan perumahan, sehingga proses ini harus dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Siak, termasuk kepala perangkat daerah, PNS, serta koordinator wilayah kecamatan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ASN dan PPPK di Kabupaten Siak dapat lebih memahami pentingnya program Tapera dan segera melakukan pemutakhiran data untuk memperoleh manfaat maksimal.