Bengkalis, Rakyat45.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan razia rutin pada Kamis, 28 November 2024. Operasi ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas melalui langkah deteksi dini.
Razia dilakukan dengan menyisir setiap blok hunian warga binaan secara cermat. Petugas memeriksa barang-barang yang dikhawatirkan dapat memicu gangguan, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, hingga benda-benda lain yang dilarang.
Kepala Lapas Bengkalis, Muhammad Lukman, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya preventif. “Pelaksanaan razia rutin adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lapas. Deteksi dini menjadi kunci untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan peraturan lapas. Barang-barang tersebut langsung disita untuk ditelusuri lebih lanjut. Selain aspek keamanan, kegiatan ini juga dijadikan kesempatan untuk mengedukasi warga binaan tentang pentingnya mematuhi aturan selama menjalani pembinaan.
Muhammad Lukman berharap, razia rutin ini dapat menciptakan lingkungan lapas yang lebih kondusif dan mendukung proses pembinaan bagi warga binaan. “Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, demi terwujudnya lapas yang aman dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Lapas Bengkalis terus berupaya memastikan suasana pembinaan berjalan optimal, sekaligus meminimalisir potensi gangguan di masa mendatang.