Pekanbaru, Rakyat45.com – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama timnya baru saja menyelesaikan rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra plasma. Berdasarkan hasil keputusan rapat, harga TBS untuk periode 4–10 Desember 2024 mengalami penyesuaian dengan menggunakan tabel rendemen terbaru yang dikembangkan oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan. Tabel ini disepakati sebagai acuan utama dalam menetapkan harga.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dr. Defris Hatmaja SP, M.Si, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, dengan peningkatan sebesar Rp 40,87/Kg atau 1,11% dibandingkan harga pekan sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode ini menjadi Rp 3.730,14/Kg dan berlaku selama satu minggu.
“Harga cangkang kelapa sawit ditetapkan Rp 20,19/Kg untuk periode satu bulan ke depan. Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah 92,84%. Harga jual minyak sawit mentah (CPO) pekan ini naik Rp 141,14, sedangkan kernel naik Rp 246,69 dari minggu sebelumnya,” jelasnya.
Namun, Defris juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, jika hal ini terjadi, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika data validasi menunjukkan ketidaksesuaian, harga yang digunakan adalah rata-rata KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp 15.239,50, sedangkan kernel Rp 11.453,00.
Dinas Perkebunan Riau terus berkomitmen memperbaiki tata kelola dalam penetapan harga TBS untuk memastikan prosesnya sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang bermitra. **“Upaya perbaikan ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, yang bersama-sama berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani melalui tata kelola yang lebih baik,”** tambahnya.
Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Provinsi Riau Periode 4–10 Desember 2024:
– Umur 3 Tahun: Rp 2.865,14
– Umur 4 Tahun: Rp 3.257,02
– Umur 5 Tahun: Rp 3.454,72
– Umur 6 Tahun: Rp 3.606,64
– Umur 7 Tahun: Rp 3.683,29
– Umur 8 Tahun: Rp 3.726,95
– Umur 9 Tahun: Rp 3.730,14
– Umur 10–20 Tahun: Rp 3.709,19
– Umur 21 Tahun: Rp 3.649,56
– Umur 22 Tahun: Rp 3.592,05
– Umur 23 Tahun: Rp 3.530,99
– Umur 24 Tahun: Rp 3.463,90
– Umur 25 Tahun: Rp 3.388,65
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung sektor perkebunan sawit sebagai salah satu motor penggerak perekonomian di Provinsi Riau.