Inhu, Rakyat45.com – Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggerebek Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Rabu malam (11/12/2024).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H., yang berhasil menangkap dua bandar narkoba berikut sejumlah barang bukti.
Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di desa tersebut. “Informasi awal kami terima dari warga pada 9 Desember 2024. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim menemukan keterlibatan dua orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran.
Tersangka pertama, Syafarudin (45), warga setempat, diketahui sebagai pengedar aktif di Desa Kampung Pulau. Saat petugas datang, ia sempat berusaha kabur sejauh 50 meter sebelum akhirnya ditangkap.
Dari tangan Syafar, polisi mengamankan barang bukti, Tiga bungkus sabu, Dua butir ekstasi berlogo Brazil, Satu bungkus ganja, Uang tunai sebesar Rp7.150.000 dan Berbagai alat seperti timbangan digital, plastik pembungkus, dan sendok pipet.
“Syafar mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia juga positif menggunakan narkoba,” kata Aiptu Misran saat di konfirmasi, Senin (16/12/24).
Tersangka lainnya, Rindang (30), warga Desa Kampung Besar Seberang, ditangkap di lokasi yang sama. Polisi menemukan 11 bungkus sabu, dompet berisi narkoba, dan sebuah handphone miliknya. Berdasarkan pengakuan Rindang, ia mendapatkan pasokan sabu dari Syafarudin. Tes urine yang dilakukan juga menunjukkan hasil positif.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Operasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk menindak tegas pelaku narkotika. Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat yang terus memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhu guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Operasi serupa dipastikan akan terus digalakkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.