Residivis Berulah Lagi: Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curat di Borneo Waterpark

Siak Hulu, Rakyat45.com – Kasus pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Siak Hulu. Kali ini, seorang wiraswasta bernama RISKI (29) menjadi korban pencurian saat bertugas di Pos Security Borneo Waterpark, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (14/12/2024).

Pelaku utama yang berhasil ditangkap adalah IP (26), seorang pengangguran yang tinggal di Jalan Karya IV, Desa Tanah Merah. Menariknya, IP merupakan residivis kasus serupa dan baru saja menghirup udara bebas dua bulan lalu setelah menjalani hukuman di Lapas Bangkinang.

Menurut Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban bersama rekannya, ASWARDI, sedang berjaga di Pos Security Borneo Waterpark. Tanpa disadari, pelaku IP bersama dua rekannya menyelinap masuk dan mencuri handphone Realme C3 milik korban yang diletakkan di lantai.

Korban mendengar suara mencurigakan dan langsung mengejar pelaku bersama rekannya. Namun, hanya IP yang berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya kabur dengan membawa barang curian.

Ketika diperiksa, polisi menemukan empat kunci kedai dengan tali hitam bertuliskan “WIN SMART PONSEL” di saku celana IP. Kunci tersebut diketahui milik korban yang biasa digunakan untuk mengamankan kedai miliknya. Selain kehilangan handphone, korban juga mengalami kerugian materi sebesar Rp2.600.000.

Pelaku IP akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebut dua rekannya yang kini masih buron turut terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu menegaskan bahwa pelaku telah ditahan di Polsek Siak Hulu dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah pidana penjara maksimal tujuh tahun.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap dua pelaku lain yang melarikan diri. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap,” ujar AKP Asdisyah Mursyid.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa residivis dapat kembali berulah jika tidak mendapatkan pembinaan yang memadai. Polsek Siak Hulu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama di lokasi yang berisiko.

Melalui penegakan hukum yang tegas, pihak kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi pengejaran terhadap dua pelaku lainnya terus dilakukan guna mengungkap jaringan pencurian ini secara tuntas.