Polsek Siak Hulu Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Siak Hulu, Rakyat45.com – Polsek Siak Hulu kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pada Selasa (14/01/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, dua pelaku berinisial HA (30) dan RA (37) ditangkap di Perumahan Ginting 2 Blok C, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, mewakili Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Informasi yang diterima menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu segera melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, target berhasil ditemukan di salah satu rumah di Perumahan Ginting 2, Kubang Jaya,” ujar AKP Asdisyah.

Saat penggerebekan, polisi menemukan alat hisap bong yang digunakan oleh kedua pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan pula 7 paket kecil narkotika jenis sabu dan 34 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam sebuah handbag kain di bawah lemari.

Dalam interogasi awal, HA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial EO (DPO) di kawasan Simpang Kuburan, Desa Kubang Jaya. EO diduga menjadi pemasok utama dalam jaringan ini. Polisi telah melakukan pengejaran terhadap EO, tetapi hingga kini belum berhasil ditemukan.

HA juga mengungkap bahwa ia menerima 10 paket sabu dari EO. Namun, tiga paket di antaranya telah mereka konsumsi bersama RA sebelum penangkapan terjadi.

Hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif mengandung amphetamin/M. Amp.

HA dan RA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. HA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara RA dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) pada undang-undang yang sama.

“Ancaman hukuman bagi keduanya sangat berat, mengingat barang bukti yang ditemukan cukup signifikan,” tegas AKP Asdisyah.

Polsek Siak Hulu saat ini tengah memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kampar. AKP Asdisyah mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang haram ini,” pungkasnya.