Kebijakan Ekslusif Donald Trump, Larang Transgender Ikut Kompetisi Olahraga Wanita

Jakarta, Rakyat45.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengambil kebijakan eksekutif mengenai transgender, dengan melarang wanita transgender berkompetisi dalam cabang olahraga wanita. Kebijakan ini ditandatangani disaksikan puluhan wanita dan beberapa gadis muda berseragam atletik.

“Dengan kebijakan pemerintah ini, perang terhadap olahraga perempuan telah berakhir,” kata Trump dilansir CNN, Kamis (6/2/2025).

Perintah Trump tersebut menurut seorang pejabat sebelum Trump menandatangani kebijakan adalah tindakan yang bersebrangan dengan Title IX yang disahkan di pemerintahan Joe Biden, yang menetapkan aturan bahwa sekolah melanggar Title IX ketika melarang siswa transgender berpartisipasi dalam tim olahraga.

Sekretaris Media Gedung Putih, Karoline Leavitt mengatakan, Trump berharap komite olimpiade tidak lagi mengizinkan laki-laki berkompetisi dalam olahraga perempuan. “Mengharapkan Komite Olimpiade dan NCAA tidak lagi mengizinkan laki-laki berkompetisi dalam olahraga perempuan,” katanya.

Dengan adanya kebijakan ini, Pejabat di Gedung Putih mengatakan, Trump akan memanggil jaksa agung untuk mengesahkan aturan ini menjadi Undang-Undang, sebagai bentuk melindungi olahraga wanita.

Donald Trump juga direncanakan bertemu dengan Gubernur Texas Greg Abbott yang pada tahun 2023 menandatangani Undang-Undang negara bagian yang melarang atlet trans dalam olahraga perguruan tinggi di negara bagiannya. Tindakan eksekutif tersebut juga menyerukan peninjauan kembali kebijakan visa.

“Jika Anda datang ke negara ini dan Anda mengklaim bahwa Anda adalah seorang perempuan, namun Anda adalah laki-laki di sini untuk bersaing dengan perempuan, kami akan meninjaunya karena penipuan,” kata pejabat tersebut.