Jakarta, Rakyat45.com – Dwi Citra Weni, pegawai PT Timah yang viral karena mengunggah video mengejek pekerja honorer menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat, akhirnya dipecat PT Timah Tbk. Pemutusan hubungan kerja tersebut dilakukan setelah PT Timah memeriksa Dwi Citra Weni.
“Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan, Kamis (6/2/2025).
Menurut Anggi, pemecatan tersebut menunjukkan komitmen PT Timah menegakkan aturan dan etika kerja. PT Timah juga mengimbau kepada seluruh pegawainya agar aktivitas media sosial pribadi tidak dikaitkan dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan.
Kejadian ini kata Anggi, dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai PT Timah untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. PT Timah juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa tersebut, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.
“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, kita sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” kata Anggi.
Pemecatan tersebut kata Anggi, memang terkait dengan perkembangan pemberitaan mengenai unggahan video karyawan PT TIMAH Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak dan menjadi tajuk perbincangan di media sosial. Dalam video tersebut, Dwi merekam dirinya di sebuah ruangan sambil menyindir pekerja honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.
“Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha,” ucapnya dalam video yang ia unggah melalui akun TikTok @wennymayzon1.