Bahas Bantuan Dana Pendidikan Profesi Guru Pemkab Kuansing Gelar Rakor

Kuansing, Rakyat45.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah kabupaten Kuantan Singingi, Fahdiansyah, pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Dana Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), di Ruang Rapat Sekda.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kuansing Komisi 2, Kepala BKPP Kuansing, Kepala Disdikpora, Ketua DPD AGPAII, Pengurus Forum PPG 2025, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini Pj Sekda Kuansing menyampaikan bahwa Guru PAI di Kuansing telah memiliki kontribusi dan sudah dianggarkan melalui dana APBD.

“Di dalam APBD, sesuai dengan proposal dari Asosiasi Guru PAI sudah diusulkan dan dianggarkan sebanyak 88 Guru PAI SD dan 13 Guru PAI SMP,” ungkapnya, Sabtu (15/2/2025).

Dijelaskan Fahdiansyah, saat ini ada perubahan regulasi dari pusat terhadap kontribusi untuk Guru PAI. Sesuai perubahan itu, anggaran yang disediakan melalui APBD sebenarnya sudah cukup.

“Tetapi tadi dilaporkan kembali oleh Asosiasi, terdapat 151 jumlah guru PAI di Kuansing dari laporan sebelumnya yang sudah dianggarkan sebanyak 101 orang,” kata Pj Sekda.

Menyikapi penambahan tersebut, Pj Sekda Kuansing mengatakan bahwa seluruhnya terakomodir dengan anggaran yang tersedia pada APBD Kuansing.

“Kita sudah diskusi dengan asosiasi Guru PAI. Saat ini kita bayarkan dulu untuk yang sudah dianggarkan. Sisanya nanti ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, agar bisa dianggarkan melalui mekanisme perubahan,” tutupnya.