Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Kuansing Amankan Delapan Motor

Kuansing, Rakyat45.com – Sabtu (15/2/2025) tadi malam, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melakukan razia balap liar dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di sekitaran Kota Telukkuantan, ibu kota Kuansing. Dalam razia ini delapan motor diamanan.

“Razia balap liar dan knalpot brong ini dilakukan karena kembali marak, apalagi saat malam minggu, dan sudah meresahkan masyarakat sekitar,” kata Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Teguh Wiyono.

Menurutnya, razia berlangsung mulai pukul 22.00 WIB dengan titik utama di sekitar Sport Center, Tugu Cerano, Kantor Bupati, dan Bundaran Kantor Bupati Kuansing.

Sementara Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang Minggu (16/2/2025) pagi menjelaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Suara bising dari knalpot brong kerap mengganggu ketenangan warga, terutama saat malam hari. Melalui razia ini kata Kapolres, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengingatkan masyarakat bahwa setiap tindakan yang melanggar aturan akan memiliki konsekuensi hukum.

Selama razia berlangsung, petugas tidak hanya menindak pelaku balap liar, tetapi juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi yang melanggar hukum dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi nomor polisi serta menggunakan knalpot brong, menurut Kapolres, petugas juga memberikan teguran dan pemahaman kepada pelaku balap liar, tentang bahaya yang akan terjadi, baik untuk dirinya atau pengendara lain, karema ulah mereka.

“Razia yang berlangsung hingga pukul 00.00 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan upaya penertiban guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” kata Kapolres.