Seekor Harimau Sumatera Berhasil Dievakuasi Setelah Masuk Kandang Jebak

Lampung, Rakyat45.com – Seekor Harimau Sumatera berhasil dievakuasi petugas gabungan TNI Polri, BPBD, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, setelah harimau tersebut masuk perangkap kandang jebak di kawasan perkebunan Pekon (Desa) Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Selasa (18/2/2025)..

“Proses evakuasi Harimau Sumatera yang masuk ke dalam perangkap kandang jebak berjalan lancar dan aman,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Barat, Hermansyah, kepada wartawan.

Menurutnya, evakuasi satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya itu setelah Harimau Sumatera tersebut diketahui petugas masuk ke dalam perangkap pada Senin (17/2/2025) kemarin.

Hermansyah mengatakan, sebelumnya petugas gabungan memasang perangkap atau kandang jebak guna menangkap Harimau Sumatra yang dilaporkan berulang kali memangsa hewan ternak dan anjing peliharaan warga di Pesisir Barat.

Kemudian Kapolres Pesisir Barat Alsyahendra juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hewan-hewan liar yang dilindungi, karena semua satwa liar tersebut saling berkaitan dalam rantai makanan di dalam hutan.

“Apabila hewan banyak yang diburu oleh pemburu liar, maka harimau tidak lagi mendapatkan makanan dengan mudah di hutan, sehingga mereka mencari makanan di kawasan pemukiman warga,” kata Kapolres.