Dumai, Rakyat45.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Munasiah (55), ditemukan tewas berlumuran darah dalam rumahnya di Dumai. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB dan dilaporkan tetangga korban ke Polsek Bukit Kapur, Dumai.
Ternyata Munasiah yang kesehariannya adalah pedagang di warung rumahnya tewas karena dibunuh. Aparat dengan cepat bertindak dan berhasil menangkap WAS (27), seorang buruh di Kota Dumai, pelaku pembunuh sadis terhadap Munasiah. Alasan pembunuhan karena pelaku kesal korban menagih utang kepada orang tuanya.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai, AKP Kristopel, Rabu (19/2/2025), awalnya saksi mata melihat rumah korban dalam keadaan gelap dan terdapat bercak darah di lantai. Curiga, saksi masuk dan melihat korban dalam kondisi telentang dengan luka robek pada tangan serta mulut yang disumpal kain.
“Tim Polsek Bukit Kapur dan Satreskrim Polres Dumai segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan di TKP, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai WAS, yang tak lain adalah tetangga korban.
Tak lama, tim gabungan berhasil menangkap pelaku, Rabu (19/2/2025) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Bukit Kapur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku mengaku nekat membunuh korban karena sakit hati sering ditagih utang orang tuanya. Pada siang hari sebelum kejadian, korban kembali menagih utang tersebut,” kata AKP Kristopel.
Hal ini membuat pelaku marah dan merencanakan pembunuhan. Kepala korban ditusuk dengan pisau besi sebanyak dua kali hingga korban tidak sadarkan diri.
Kemudian, korban diseret ke dapur dan kembali ditusuk saat sadar. Tidak puas, pelaku mengikat mulut korban dengan kain dan menyayat urat nadi tangan korban dengan pisau cutter yang diambil dari dapur korban.
“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana,” ujar Kristopel.