Bea Cukai Bengkalis Kembali Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu

Bengkalis, Rakyat45.com – Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kanwil DJBC Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, dan Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, kembali menggagalkan upaya penyelundupan 20 kg sabu-sabu di perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo, penyelundupan tersebut terungkap setelah tim menerima informasi adanya pergerakan mencurigakan terkait penyelundupan narkoba di perairan Bengkalis. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Bengkalis segera membentuk Tim Gabungan.

Tim Gabungan kata Agus, kemudian bergerak pada malam hari menggunakan Satgas Patroli BC 10010, menuju perairan di dekat perbatasan Malaysia-Indonesia pada pukul 21.30 WIB. Tim ini melakukan patroli rutin untuk memantau adanya aktivitas mencurigakan.

Pada tanggal 17 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Gabungan mendeteksi sebuah speedboat yang mencurigakan. Setelah mendekat, petugas mencoba untuk menghentikan speedboat tersebut, namun pengemudi speedboat tidak mau berhenti dan malah melakukan manuver berbahaya.

“Saat berupaya melarikan diri speedboat tersebut sempat bersenggolan dengan speedboat yang digunakan oleh Satgas Patroli BC 10010,” kata Agus, Rabu (19/2/2025).

Petugas berhasil mengejar dan menghentikan laju speedboat tersebut dan mengamankan dua orang tersangka berinisial MN dan SK. Keduanya membawa satu koper yang berisi 20 bungkus plastik ukuran besar, diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Agus.