Banner Website
Politik

Kemarau Diprediksi Memuncak Oktober, DPRD Pekanbaru Minta BPBD Perkuat Mitigasi

×

Kemarau Diprediksi Memuncak Oktober, DPRD Pekanbaru Minta BPBD Perkuat Mitigasi

Sebarkan artikel ini
Kekeringan dan Karhutla Pekanbaru Diantisipasi Sejak Dini
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin. R45/y

RAKYAT45.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru segera melakukan langkah mitigasi darurat untuk mengantisipasi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla).

Langkah tersebut disampaikan menyusul adanya prediksi peningkatan suhu udara dan musim kemarau di wilayah Pekanbaru dalam beberapa bulan ke depan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin mengatakan, persiapan penanganan dampak bencana harus dilakukan sejak dini sebelum kemarau mencapai puncaknya.

Berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama BPBD, kemarau diperkirakan mulai meningkat pada akhir Agustus dan mencapai puncaknya pada Oktober 2026.

Tekad menjelaskan, tanda-tanda kekeringan saat ini mulai terlihat di sejumlah titik. Di antaranya penurunan elevasi air sumur warga dan kondisi tanah yang mulai mengering.

Hal tersebut disampaikan Tekad kepada wartawan saat ditemui di Kota Pekanbaru, Kamis (13/8/2026).

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah, DPRD Kota Pekanbaru mengusulkan agar BPBD menyusun nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan swasta di sektor minyak dan gas serta perkebunan.

Keterlibatan perusahaan yang memiliki pasokan air dan armada angkutan dinilai dapat membantu menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Tekad menyarankan BPBD segera menggandeng perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di sekitar Pekanbaru untuk mendukung penyediaan dan pengangkutan air bersih.

Skema kerja sama tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya krisis air bersih apabila dampak kemarau semakin meluas.

Selain ancaman krisis air bersih, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru juga menaruh perhatian terhadap potensi peningkatan kasus karhutla.

Risiko bencana tersebut diperparah oleh laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi gelombang panas ekstrem.

Dalam upaya pemadaman di lapangan, DPRD Kota Pekanbaru mengimbau pentingnya jaminan keselamatan dan perlindungan bagi seluruh petugas tanggap bencana.

Tekad mengatakan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi personel pemadam kebakaran, BPBD, dan relawan masih perlu ditingkatkan.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kota Pekanbaru menyatakan siap mendorong pengalokasian anggaran pengadaan APD secara maksimal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027.

Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga diminta proaktif mengajukan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kepada pemerintah pusat.***