RAKYAT45.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan bahwa dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2026 telah resmi diserahkan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru pada pekan ini.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyampaikan hal tersebut pada Jumat (18/9/2026), seraya berharap proses pembahasan hingga pengesahan anggaran perubahan dapat berjalan lancar sesuai target yang diharapkan.
Penyerahan dokumen ini sekaligus menjawab penantian pihak legislatif, mengingat sebelumnya Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid sempat menyatakan bahwa lembaganya masih menunggu dokumen tersebut sebagai bahan kajian dan pembahasan lanjutan.***












