Rakyat45.com, Sleman – Pelantikan tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi momentum penguatan peran advokat dalam menjaga profesionalisme sekaligus menegakkan keadilan. Pelantikan DPC PERADI DIY tersebut turut mendapat perhatian Bupati Sleman Harda Kiswaya yang menegaskan posisi strategis advokat dalam sistem penegakan hukum.
Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia (DPN PERADI) atau Indonesia Bar Federation secara resmi melantik dan mengesahkan kepengurusan tiga DPC PERADI untuk periode 2026-2030 di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Kamis malam, 11 September 2026.
Tiga kepengurusan yang dilantik masing-masing DPC PERADI Kabupaten Sleman dengan Ketua Hamzal Wahyudin, S.H., Sekretaris Agustam, S.H., dan Bendahara Stefanio Dwi Pracihno, S.H.
Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Sistem Merit ASN 2024
16 Oktober 2024Selanjutnya, DPC PERADI Kota Yogyakarta dipimpin Kris Triwanto, S.H., dengan Sekretaris R. Hendri Wicaksono W., S.H., serta Bendahara Hendro Saputro, S.H.
Sementara DPC PERADI Kabupaten Bantul diketuai H. Yassir Anwar, SP., S.H., dengan Sekretaris Tidar Setiawan, S.H., dan Bendahara Kharis Amrullah, S.H., M.H.
Prosesi pelantikan turut dihadiri jajaran pimpinan DPN PERADI, termasuk Ketua Umum DPN PERADI Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., dan Sekretaris Jenderal Alam P. Simamora, S.H., M.H.
Anak Yatim Masjid Al-Mubarak Merasakan Kasih Sayang di Malam 22 Ramadhan
11 Maret 2026Pelantikan serentak tersebut mengusung nilai utama PERADI, yakni “Bersatu, Berintegritas, Berprofesional, Berprestasi”, dengan semangat “Bersama PERADI Kita Perkuat Profesionalisme dan Menegakkan Keadilan untuk Masyarakat.”
Wakil Ketua Umum DPN PERADI sekaligus Ketua Panitia kegiatan, Dr. H. PK. Iwan Setyawan, S.H., M.H., mengatakan pelantikan tiga DPC tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan hukum di wilayah DIY.
“Melalui pelantikan tiga pengurus DPC PERADI Kabupaten dan Kota periode 2026-2030 ini, kami menegaskan kesiapan seluruh jajaran pengurus dan advokat untuk menjalankan amanah profesi secara bertanggung jawab, beretika, dan bermartabat. Kami berharap kepengurusan baru yang dilantik ini, menjadi wadah pengabdian yang solid serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan keadilan dan pendampingan hukum bagi masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta,” tambah Iwan.
Ketua Umum DPN PERADI Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., dalam kesempatan itu menegaskan keabsahan legalitas Persatuan Advokat Indonesia atau Indonesia Bar Federation yang terdaftar resmi di Lembaran Negara dengan SK AHU berkesinambungan sejak 2015.
Ia mendorong para pengurus untuk tampil percaya diri dan aktif merangkul seluruh elemen advokat di daerah. Imam juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas intelektual advokat dalam menghadapi perkembangan hukum nasional, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Menurutnya, prinsip law is the art of interpretation menuntut advokat untuk memiliki kemampuan memahami dan menginterpretasikan hukum secara mendalam. Karena itu, advokat harus siap berada di garda terdepan dalam mengawal pembaruan, termasuk revisi Undang-Undang Advokat.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa profesi advokat memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga jalannya sistem penegakan hukum.
Advokat, kata Harda, tidak hanya dituntut memiliki kompetensi dan pemahaman hukum yang kuat, tetapi juga harus menjunjung tinggi integritas, independensi, etika, serta keberpihakan terhadap kebenaran dan keadilan.
Di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang, persoalan hukum juga semakin kompleks dan beragam. Kondisi tersebut membuat kehadiran advokat profesional yang mampu memberikan pendampingan hukum secara bertanggung jawab semakin dibutuhkan.
“Profesi advokat adalah profesi yang mulia, leluhur kita mengingatkan “Ajining Diri Dumunung Ono Ing Lathi” (Harga diri dan kehormatan penegak hukum dipertaruhkan pada setiap komitmen) uacapan dan integritas saudara dalam menjaga kode etik profesi.”
Harda juga mengingatkan para pengurus yang baru dilantik bahwa jabatan bukan sekadar posisi dalam organisasi, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
Ia berharap komitmen yang telah diucapkan dapat diterapkan dalam pelayanan kepada anggota, pengabdian kepada masyarakat, serta upaya menjaga kehormatan profesi advokat.
“Saya percaya, ketika integritas menjadi landasan, maka keahlian hukum akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi masyarakat.”
Pemerintah Kabupaten Sleman, lanjut Harda, berharap DPC PERADI Kabupaten Sleman bersama organisasi PERADI di wilayah lainnya dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, organisasi advokat, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat agar hukum tidak hanya hadir ketika sengketa terjadi.
“Kita ingin agar hukum tidak hanya dipahami sebagai instrumen untuk menyelesaikan persoalan ketika terjadi sengketa, tetapi juga menjadi sarana kontrol sosial, memberikan perlindungan, serta mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.”
Kepada jajaran pengurus yang baru dilantik, Harda berpesan agar amanah organisasi dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjaga independensi profesi, serta menjunjung tinggi kode etik.
Ia berharap periode kepengurusan 2026-2030 menjadi ruang untuk memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, dan membangun kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
“Kepada seluruh pengurus yang baru dilantik, saya berpesan, jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, jaga independensi profesi, junjung tinggi kode etik dan terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. Jadikan periode kepengurusan 2026-2030 ini sebagai momentum untuk memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta membangun kepercayaan publik terhadap profesi advokat,” tutup Bupati Harda Kiswaya.**












