Rakyat45.com, Bengkalis – Tiga tahun berturut-turut persoalan tunda bayar terjadi di Bengkalis. Rangkaian masalah tersebut kini mendorong Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkalis mempertanyakan kualitas perencanaan anggaran daerah, dan mendesak Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni mengevaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sekretaris DPC GMNI Bengkalis, Asrul Sahputra, menilai pengulangan persoalan tersebut menunjukkan perlunya koreksi serius terhadap mekanisme perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bagi GMNI, tunda bayar tidak semestinya dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri karena berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah mengukur kapasitas fiskalnya.
“Kalau persoalan tunda bayar sudah terjadi tiga tahun berturut-turut, ini tidak bisa lagi dianggap biasa. TAPD memiliki peranan penting dalam perencanaan dan penyusunan APBD, sehingga apa yang terjadi hari ini wajib menjadi bahan evaluasi serius,” ujar Asrul. Sabtu (5/9/2026).
Menurut Asrul, TAPD memiliki amanah dan kewenangan untuk menyusun arah penganggaran berdasarkan kondisi keuangan daerah. Karena itu, perencanaan APBD semestinya tidak hanya mengejar kebutuhan program, tetapi juga memperhitungkan kemampuan fiskal agar keputusan hari ini tidak berubah menjadi beban pada tahun berikutnya.
“Bupati sudah memberikan amanah dan kepercayaan. Seharusnya TAPD mampu membaca kondisi keuangan daerah dan menyusun APBD berdasarkan kemampuan yang sebenarnya. Kalau kesalahan terus berulang, tentu wajib dievaluasi,” tegasnya.
Asrul mengatakan posisi Bupati sebagai kepala daerah memang membuat setiap persoalan pemerintahan mudah diarahkan kepada pemimpin daerah. Namun, menurut dia, publik juga perlu mengetahui struktur kerja di balik kebijakan anggaran, termasuk TAPD yang diketuai Sekretaris Daerah.
Kementerian PU Bangun 56 JIAT di Kuansing, Anggaran Capai Rp101 Miliar
5 Agustus 2026“Ketika terjadi tunda bayar, yang mendapat sorotan ketika terjadi permasalahan tentu Bupati. Dan publik wajib mengetahui, TAPD telah diberikan tanggung jawab dalam proses perencanaan dan penggaran. Karena itu, TAPD yang di ketuai oleh sekda harus mampu menjalankan amanah tersebut secara profesional,dan kalau tidak mampu silahkan mundur !” katanya.
Sorotan GMNI tidak berhenti pada persoalan tunda bayar. Asrul juga mengaitkannya dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pentingnya menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rasional.
Menurut dia, rekomendasi tersebut seharusnya menjadi pijakan untuk memperbaiki perencanaan pendapatan. Ketika persoalan serupa kembali muncul dan berujung pada tunda bayar, GMNI menilai evaluasi terhadap pelaksanaan rekomendasi tersebut menjadi penting.
“Sudah ada rekomendasi agar penetapan PAD dilakukan secara rasional 2023. Dan persoalan yang sama kembali berulang di 2024 dan akhirnya menimbulkan tunda bayar, tentu rekomendasi itu harus benar-benar menjadi bahan pembenahan. Jangan hanya berhenti di atas kertas,” tegasnya.
Dampak persoalan keuangan, kata Asrul, juga menyentuh program Beasiswa Bengkalis tahun 2025. Program pendidikan tersebut menjadi contoh yang disebut GMNI untuk menggambarkan bagaimana persoalan tata kelola anggaran dapat berpengaruh langsung terhadap masyarakat, khususnya mahasiswa.
“Ini contoh nyata efek berantai dari persoalan keuangan. Ketika pengelolaan anggaran tidak cermat, program strategis bupati pun ikut terdampak dan mahasiswa akhirnya merasakan akibatnya,” ujar Asrul.
Dalam konteks itu, GMNI menilai posisi Sekretaris Daerah sebagai Ketua TAPD perlu menjadi bagian dari evaluasi yang diminta kepada Bupati. Organisasi tersebut menyebut penyegaran pejabat dapat menjadi opsi apabila diperlukan untuk memperbaiki sistem penganggaran.
“Sekda sebagai Ketua TAPD memiliki peranan strategis dalam persoalan ini. Kalau pembenahan membutuhkan langkah penyegaran terhadap pejabat yang memegang tanggung jawab penting, maka menurut kami langkah itu patut dilakukan,” katanya.
GMNI juga mempersoalkan respons BPKAD terhadap permintaan klarifikasi dari organisasi mahasiswa tersebut.
Asrul mengatakan DPC GMNI Bengkalis telah dua kali mengirimkan surat formal terkait tata kelola keuangan daerah, termasuk meminta penjelasan mengenai pergeseran anggaran Beasiswa Bengkalis 2025 serta persiapan program 2026.
Menurut Asrul, hingga kini surat tersebut belum mendapat tanggapan sebagaimana mestinya. Ia menilai komunikasi pemerintah dengan publik semestinya menjadi bagian dari transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami dari GMNI sudah dua kali memasukkan surat Formal permohonan klarifikasi ke BPKAD , terkait persoalan tata kelola keuangan daerah dan alasan pergeseran anggaran beasiswa tahun 2025 dan persiapan beasiswa 2026. Namun hingga saat ini, surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan sebagaimana mestinya, ini adalah salah satu bentuk ketidak pedulianya mereka terhadap kepentingan masyarakat” ujar Asrul.
GMNI Bengkalis berharap Bupati tidak berhenti pada evaluasi administratif, tetapi menjadikannya sebagai momentum untuk membenahi sistem perencanaan dan penganggaran secara menyeluruh. Bagi GMNI, perubahan diperlukan agar pengelolaan APBD lebih realistis, transparan, dan tidak kembali meninggalkan persoalan keuangan pada tahun berikutnya.
“Harapan kami kepada Bupati Bengkalis, evaluasi ini benar-benar dilakukan. Ini adalah bentuk kencintaan kami terhadap daerah,Kalau memang dari evaluasi itu diperlukan penyegaran untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, ya jangan ragu untuk melakukan perubahan. Kalau perlu ganti, demi kabupaten Bengkalis yang lebih baik ” tutup Asrul Sahputra.**












