RAKYAT45.COM โ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru didorong menjadi benchmark atau tolak ukur tata kelola investasi tingkat nasional oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Syamsuwir, yang didampingi Kepala DPM-PTSP Zaki Helmi, menyampaikan dorongan tersebut diutarakan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher saat meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru pada Selasa (8/9/2026).
“Jadi dalam kunjungannya ke MPP kemarin, Ketua Ombudsman RI menyarankan dan mendorong agar DPM-PTSP Pekanbaru menjadi benchmark tata kelola investasi tingkat nasional,” ungkap Syamsuwir, Kamis (10/9/2026).
BPBD DIY Siapkan Anggota Antisipasi Perubahan Aktifitas Gunung Merapi
22 Januari 2024Selain itu, Ombudsman RI mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk terus menyempurnakan zona hijau pelayanan publik di wilayah setempat.
“Karena Pekanbaru ini kan pelayanan publiknya dinilai sudah sangat bagus, dan itu harus dipertahankan dan ditingkatkan,” ucap Syamsuwir.
Dalam tinjauannya, Ombudsman RI memberikan apresiasi terhadap pelayanan publik Pemko Pekanbaru di MPP, salah satunya atas terobosan digitalisasi pelayanan perizinan melalui aplikasi SIP AMAN.
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2025 Jatuh pada Tanggal 1 Maret
12 Februari 2025Menurut penilaian Nuzran Joher, terang Syamsuwir, keberadaan aplikasi SIP AMAN terbukti mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perizinan maupun nonperizinan yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
“Beliau juga mengapresiasi bahwa pemerintah kota telah memberikan kemudahan-kemudahan dalam bentuk pelayanan yang bebas biaya, tanpa ada biaya, kecuali biaya-biaya yang sudah ditentukan oleh regulasi atau aturan yang ada,” ujarnya.
Syamsuwir menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kita juga akan tetap berkolaborasi, bersinergi dengan Ombudsman dalam rangka menerima masukan-masukan untuk perbaikan pelayanan publik kita ke depannya,” tutup Syamsuwir.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Zaki Helmi menambahkan bahwa apresiasi dari Ombudsman RI menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus membenahi serta meningkatkan kualitas layanan di MPP.
“Tentu kita tidak boleh berpuas diri, tapi harus semakin ditingkatkan dengan selalu memantau, memonitor dan melakukan evaluasi setiap saat. Sinergitas antar OPD, institusi, sangat diharapkan dalam hal ini,” tegas Zaki.***












