RAKYAT45.COM – Lembaga Adat Melayu Riau Rokan Hulu mengusulkan pemberian gelar adat kehormatan kepada DPRD. Langkah tradisi ini menegaskan komitmen menjaga marwah.
Ketua Umum DPH LAMR Rohul Zulyadaini memimpin langsung kunjungan silaturahmi ke gedung legislatif. Rombongan pengurus adat diterima secara hangat oleh Ketua DPRD Hj. Sumiartini.
Pemberian penghargaan adat ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi bagi para tokoh daerah. LAMR menilai unsur pimpinan DPRD memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan sosial.
Cooling System Jelang Pilkada 2024, Kapolres Meranti Sambangi Kantor DPC PPP
12 Agustus 2024Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi menyambut baik wacana pemberian predikat adat tersebut. Pihaknya menilai gelar kehormatan membawa konsekuensi amanah moral yang sangat berat.
Penerima gelar adat wajib menjaga sikap serta martabat di tengah kehidupan bermasyarakat. Penghargaan tradisi Melayu ini berfungsi sebagai pengingat komitmen pengabdian kepada daerah.
Sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga adat menjadi fondasi penting pembangunan daerah. Pemerintah daerah perlu menyelaraskan pembangunan fisik dengan pelestarian nilai budaya lokal.
Pembangunan Kabupaten Rokan Hulu tidak hanya berfokus pada pertumbuhan sektor ekonomi semata. Identitas kebudayaan dan ajaran agama tetap menjadi pilar utama masyarakat setempat.
LAMR dan DPRD Rohul berkomitmen memperkuat komunikasi strategis secara berkelanjutan. Kedua lembaga berupaya menjaga persatuan warga di kawasan Negeri Seribu Suluk.
Pertemuan silaturahmi ini mempertegas peran penting lembaga adat dalam pengawasan budaya. Legitimasi adat memberikan dorongan moral bagi pimpinan legislatif dalam menjalankan tugas.
Integrasi nilai adat dan tata kelola pemerintahan memperkokoh jati diri daerah. Kolaborasi strategis ini memastikan warisan budaya Melayu tetap lestari di Rokan Hulu.***












