Pekanbaru, Rakyat45.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana menggarap sektor perkebunan sawit. Kemungkinan rencana ini akan berujung pada pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru atau memanfaatkan core bisnis yang sudah terbentuk.
Hal ini dikatakan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid yang didampingi Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto, saat mengunjungi Dinas Perkebunan Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Rabu (5/3/2025). “Saya minta Pak Kadis Perkebunan buat formulasinya, kita akan mendirikan BUMD Perkebunan. Mudah-mudahan dalam waktu tak lama, pak Kadis sudah melakukan kajian dengan luasan yang ada,” kata Wahid.
Gagasan penggarapan sektor perkebunan tersebut lebih pada pemanfaatan lahan usaha yang sebelumnya bermasaah secara hukum. Gugatan pemerintah yang sudah dimenangkan di pengadilan dan berstatus inkrah secara hukum harus bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
“Tadi ada laporan dari pak Yanto (Wagubri) bahwa sudah ada ada yang inkrah. Nanti diambil daerah kita kelola melalui badan usaha,” papar Wahid.
Berapa sektor perkebunan sawit yang bakal dikelola serta potensi pendapatan yang dihasilkan, belum dirincikan. Wahid berharap, upaya ini dapat menjadi satu peluang bisnis baru sebagai sumber pendapatan bagi daerah nantinya.
“Kita upayakan, makanya kita minta formulasinya dulu dari pak Kadis,” ungkap Gubri.
Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi menyatakan siap menindaklanjuti harapan Gubri tersebut. Termasuk kajian potensi dan lahan sawit yang bakal bisa digarap. Salah satu BUMD Riau, PT Sarana Pembamgunan Riau (SPR) memiliki anak usaha bernama SPR Trada.
Upaya yang sudah dilakukan anak perusahaan ini menjajaki peluang bisnis di industri peternakan sapi perah di Riau. Apakah SPR Trada bisa mengcover gagasan Gubri Wahid untuk mengelola perkebunan, Syahrial belum bisa memastikan. Karena itu perlu pengkajian lebih mendalam sebelum keputusan diambil.
“Yang jelas harus sesuai core bisnisnya. Atau kita bentuk BUMD yang baru. Nanti kita tindaklanjuti hasil kajian kepada gubernur,” kata Syahrial.