Sat Reskrim Polres Kampar Turun ke Lapangan Tinjau Isi Kemasan Minyakita

Bangkinang, Rakyat45.com – Sat Reskrim Polres Kampar turun ke lapangan melakukan pengecekan terhadap isi kemasan minyak goreng Minyakita yang beredar di wilayah Kabupaten Kampar, Selasa (11/3/2025), dipimpin Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar.

Kasat Reskrim didampingi tim dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar dan UPTD Meteorologi Legal Kabupaten Kampar. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan barang konsumsi yang berkualitas dan sesuai standar,” kata AKP Elvin Septian Akbar.

Lokasi yang dikunjungi dan dilakukan pengecekan adalah beberapa toko di seputaran Bangkinang Kota, yaitu,
Toko Khairan di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Toko Berkah di Jl. Sudirman, Bangkinang Kota dan Toko Kenedi di Jl. Sudirman, Bangkinang Kota.

Di setiap toko, tim melakukan pengecekan terhadap isi minyak goreng kemasan merk Minyakita ukuran 1 liter yang diproduksi oleh PT. Permata Hijau Palm Oleo, PT. Yorgo Anugerah Nusantara, dan PT. Berlian Eka Sakti Tangguh.

Pengecekan dilakukan menggunakan wadah takar untuk memastikan bahwa isi minyak goreng sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa semua minyak goreng kemasan merk Minyakita yang ditinjau memiliki berat bersih (netto) sesuai dengan yang tertera di kemasan.

“Minyak goreng merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar,” kata Kasat Reskrim.