Ada Investor Baru Pekerja Sritex yang di PHK akan Bekerja Kembali

Jakarta, Rakyat45.com – Pekerja Sritex yang sudah di PHK akan kembali bekerja dengan kehadiran investor baru. Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, saat memantau proses klaim JKP dan JHT di Sritex, Sukoharjo, Senin (17/3/2025).

“Hari ini telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks pekerja Sritex grup dengan investor,” kata Yassierli.

Menurutnya, penandatanganan kontrak kerja ini berkat peran tim kurator yang berupaya melanjutkan bisnis PT Sritex Group serta membuka peluang bagi investor untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan.

“Dengan sendirinya terbuka juga peluang kesempatan bagi eks pekerja Sritex group untuk bekerja,” katanya.

Tetapi tentang jumlah investor yang mengambil alih operasional PT Sritex, Menaker belum menjawab, termasuk terkait identitas para investor tersebut.

Menaker juga belum bisa menyampaikan kapan operasional PT Sritex akan dimulai. Pihaknya masih harus melihat progres dan persiapan yang dilakukan.