Jakarta, Rakyat45.com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan teror kepala babi yang dialami jurnalis Tempo ke Bareskrim Polri, Jumat (21/3/2025). Hal ini dikatakan Koordinator KKJ, Erick Tanjung kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
“Hari ini kita bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Alus,” katanya.
Erick datang didampingi Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dan tim legal Tempo Alberto Eka. “Teror ini merupakan serangan dan pembunuhan simbolik bagi jurnalis dan media yang kritis merespons isu terkait kepentingan publik,” kata Erick Tanjung.
Dia mencurigai pengiriman paket ini sebagai bentuk teror dan ancaman pembunuhan kepada jurnalis, karena kepala babi yang dikirim ini telinganya sudah dipotong dan tentu ini yang akan kita laporkan ke kepolisian, agar kasus ini diungkap siapa pelakunya.
Dalam laporan tersebut Erick membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV. Dia menilai, serangan tersebut bukan hanya ditujukan terhadap individu, melainkan ancaman teror terhadap kerja-kerja jurnalistik Tempo. “Tindakan ini berarti serangan terhadap pers serta kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi,” ujarnya.