Bengkalis, Rakyat45.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau di Kabupaten Bengkalis disambut langsung Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) dr Ersan Saputra TH.
Kedatangan tim BPK Perwakilan Riau untuk melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024.
Kehadiran Tim BPK Perwakilan Riau ini di awali dengan pelaksanaan Entry Brifing Pemeriksaan atau Audit Terperinci, yang diselenggarakan di Ruang Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Jum’at, 11 April 2025.
Dalam kesempatan itu, Sekda Bengkalis menyampaikan, bahwa pemeriksaan terinci ini merupakan kelanjutan atas pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya dan tindak lanjut atas LKPD unaudited yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau pada tanggal 27 maret 2025 yang lalu.
“Melalui pelaksanaan pemeriksaan terinci ini tentunya kami sangat mengharapkan, kiranya tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau dapat memberikan bimbingan, dorongan dan arahan serta petunjuk kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi agar bisa lebih baik lagi kedepannya,” ujar Sekda ketika membacakan pidato tertulis Bupati Bengkalis.
Dari hasil pemeriksaan terinci ini nantinya diharapkan Kabupaten Bengkalis dapat meraih hasil yang terbaik, sehingga dapat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK-RI Perwakilan Riau untuk 12 kalinya.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen serta siap berkoordinasi dan akan mendukung seluruh proses pemeriksaan agar nantinya berjalan dengan optimal,” kata Sekda.
Terkhusus kepada Kepala Perangkat Daerah, PPTK, Bendahara dan Pejabat Teknis lainnya, termasuk pengelola aset, Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Ersan Saputra menekankan untuk mendukung maksimal serta membangun komunikasi dan kooperatif dengan permintaan dokumen, data dan informasi oleh Tim Pemeriksa serta manfaatkan momen pemeriksaan ini untuk mengkonsultasikan hal-hal yang dirasa perlu.
“Selama pemeriksaan berlangsung, saya menginstruksikan agar jangan ada yang meninggalkan tempat tugas kecuali untuk menghadiri atau mengikuti kegiatan yang sifatnya sangat penting, dan tentunya terlebih dahulu harus seizin kami selaku Kepala Daerah,” ujar Sekda ketika menyampaikan pesan Bupati Bengkalis Kasmarni.
Sementara Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 Myrto Handayani dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini BPK melakukan tugas besar- besaran terhadap pemeriksaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah dengan tujuan untuk memberi opini atas kewajaran LKPD tahun 2024.
“Untuk Pemerintah Dearah Kabupaten Bengkalis, BPK melaksanakan pemeriksaan mulai dari bulan Februari dan berakhir pada bulan Mei mendatang,” kata Myrto.
Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan interen pada tanggal 19 Februari 2025, penyampaian LK inaudited pada tanggal 27 Maret 2025 dan pelaksanaan pemeriksaan terperinci dilaksankan pada tanggal 10 April 2025 dilanjutkan dengan penyerahan LHP pada tanggal 27 Mei 2025.
Terlihat hadir Wakil Ketua Penanggung Jawab Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, Myrto Handayani, bersama Tim Pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Riau, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.