Pemkab Rohil dan Kejari Perkuat Sinergi Bangun Pemerintahan Bersih dan Transparan

Rohil, Rakyat45.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir terus mempertegas komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Selasa (22/4/2025).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, bersama Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putera, dengan fokus pada pengawasan, pendampingan, serta pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah tahun 2025, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Dalam sambutannya, Bupati Bistamam menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis memperkuat sinergi antarlembaga untuk menciptakan pemerintahan yang berintegritas.

“Penandatanganan MoU ini adalah instrumen penting untuk membangun persepsi bersama dan memperkokoh kerja sama, demi mewujudkan pemerintahan yang tertib administrasi, efisien, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Bistamam juga menyoroti pentingnya kehadiran Kejaksaan sebagai mitra hukum yang aktif, bukan hanya saat terjadi masalah hukum, tetapi juga dalam memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, serta pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.

“Kehadiran Kejaksaan di setiap tahapan pemerintahan adalah bentuk upaya preventif agar tidak terjadi kesalahan dalam tata kelola administrasi dan keuangan,” tambahnya.

Lebih jauh, Bupati menekankan perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor unggulan seperti perkebunan kelapa sawit dan migas, yang menjadikan Rokan Hilir sebagai salah satu produsen sawit terbesar kedua di Indonesia.

“Saat ini PAD dan deviden daerah kita sudah mencapai Rp253 miliar per tahun. Masih banyak potensi yang bisa digali, dan hasilnya akan kita gunakan untuk memperbaiki infrastruktur, termasuk jalan-jalan yang rusak akibat kendaraan bertonase berat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Bistamam juga mengingatkan pentingnya memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat agar pembagiannya lebih adil, mengingat beban berat yang harus ditanggung oleh daerah penghasil.

Sementara itu, Kepala Kejari Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis bagi Pemkab dalam memastikan setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

“Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan, pertimbangan hukum, hingga layanan konsultasi 24 jam penuh kepada seluruh perangkat daerah. Tujuannya agar seluruh proses pemerintahan di Rohil berjalan berdasarkan asas hukum yang benar,” tegasnya.

Andi juga menyoroti keberhasilan Kejari dalam membantu optimalisasi retribusi parkir, yang melonjak dari Rp300 juta menjadi Rp700 juta per tahun. Selain itu, ia mengungkapkan rencana mendorong pengembangan sektor sarang burung walet sebagai sumber PAD baru berbasis riset akademik.

Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Rohil, para kepala OPD, serta jajaran Kejari Rohil. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Pemkab Rohil untuk membangun pemerintahan yang semakin bersih, responsif, dan berdaya saing, demi masa depan daerah yang lebih gemilang.