DPRD Bengkalis Terima Laporan Banggar LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024

Bengkalis, Rakyat45.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bengkalis akhir Tahun Anggaran 2024, Senin (28/04/2025).

Rapat di Pimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, S.E., M.I.P di dampingi Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso, dan Wakil Ketua II DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan.

Sebelum rapat dimulai Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, S. STP., M.Si menyampaikan bahwa jumlah anggota telah kuorum untuk dilaksanakan rapat paripurna.

Laporan Banggar Terhadap LKPJ Bupati Bengkalis akhir Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Suyanto selaku juru bicara Banggar menyampaikan, LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2024 merupakan LKPJ penggalan ke-3 (Ketiga) dari penjabaran Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026.

“Disebutkan, bahwa pada penggalan ketiga ini difokuskan untuk mengembangkan lebih lanjut potensi wilayah perbatasan dan lokus pembangunan kawasan yang telah direncanakan pada pembangunan berbasis spasial Kabupaten Bengkalis. Penguatan lokus-lokus pembangunan ini dilakukan secara terintegrasi dan mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan nasional serta provinsi. Pembangunan yang terarah dan terintegrasi pada lokus-lokus ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktifitas secara ekonomi dan efektifitas pembangunan spasial daerah,” ucap Suyanto.

Kemudian Suyanto menyampaikan, pemerintah daerah dan DPRD seiring sejalan dalam membangun postur APBD yang ideal dan terukur sesuai kemampuan rill daerah. Dengan APBD yang baik diharapkan mempermudah tatanan pemerintahan daerah dalam menggapai indikator dari program pembangunan yang menyeluruh sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.

“Dengan postur APBD yang ideal dan terukur tersebut juga mempermudah APBD tersebut direalisasikan sepenuhnya sehingga tidak mengganggu APBD tahun berikutnya sebagai akibat pergeseran anggaran dalam usaha menyelesaikan hutang pemerintah di tahun sebelumnya.” ucap Suyanto.

Sementara itu, Bupati Bengkalis melalui Wakil Bupati Bengkalis Dr.H.Bagus Santoso memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bengkalis khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang secara tegas menyatakan menerima LKPJ Pemerintah Kabupaten Bengkalis akhir Tahun Anggaran 2024, meskipun dengan beberapa catatan.

Atas semua catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan lanjut Bagus akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rekomendasi, kritik, dan saran yang disampaikan akan kami jadikan bahan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan ke depan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bagus Santoso juga menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan kepada Forkopimda, dunia usaha, masyarakat, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di Bengkalis sepanjang tahun 2024.

Beliau juga menyoroti beberapa pencapaian positif yang telah diraih, seperti penghargaan SAKIP Award dengan level BB dan nilai evaluasi 70,14, menjadikan Kabupaten Bengkalis satu-satunya di Provinsi Riau yang menerima penghargaan tersebut.

“Kami berharap dukungan penuh dari pimpinan dan anggota DPRD agar kita dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi masyarakat,” tegas Bagus Santoso.

Wakil Bupati Bengkalis untuk mengajak anggota dewan untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, sejahtera, dan unggul di Indonesia.

“Semoga suasana kebersamaan ini dapat terus kita jaga untuk mencapai cita-cita kita bersama,” pungkas Bagus Santoso.

Rapat paripurna DPRD Bengkalis ini ditutup dengan penyerahan laporan resmi dari Banggar DPRD yang menyatakan menerima LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2024, dengan sejumlah catatan untuk perbaikan kedepan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.**