Pekanbaru, Rakyat45.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Tol Permai), Sabtu (3/5) siang. Peristiwa nahas itu terjadi di KM 27+600 jalur B wilayah hukum Polres Siak, sekitar pukul 13.45 WIB, dan melibatkan dua truk besar, Mitsubishi Colt Diesel K 8349 C dan Mitsubishi Fuso BM 8410 JU.
Menurut keterangan dari Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, SIK, kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi Fuso melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru. Diduga kurang konsentrasi, truk tersebut menabrak Colt Diesel yang sedang berhenti di bahu jalan.
“Akibat benturan itu, satu penumpang bernama Vita Ratnasari mengalami luka ringan. Petugas yang tiba di lokasi segera memberikan pertolongan pertama,” ujar Kompol Eko kepada wartawan.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa truk Fuso yang diketahui mengangkut sayur kol itu sempat terguling, menyebabkan muatannya berserakan di jalan tol. Situasi tersebut sempat menimbulkan antrean kendaraan.
“Petugas Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama tim pengelola tol langsung bergerak cepat untuk mengevakuasi kendaraan serta membersihkan muatan yang tercecer agar arus lalu lintas kembali lancar,” ungkapnya.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, turut angkat suara dan mengimbau para pengguna jalan tol agar tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat berhenti kecuali dalam kondisi darurat.
“Bahu jalan tol bukanlah tempat parkir atau istirahat. Itu adalah jalur penyelamatan untuk kondisi darurat. Parkir sembarangan dapat memicu kecelakaan fatal,” tegas Taufiq.
Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi batas kecepatan dan tetap fokus saat mengemudi di jalur bebas hambatan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan jalan tol sebagai ruang yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.