Polsek Lirik Gelar Operasi Pekat Lancang Kuning 2025, Razia Kafe Malam Demi Cegah Gangguan Kamtibmas

Inhu, Rakyat45.com — Jajaran Polsek Lirik, Polres Indragiri Hulu terus memperkuat langkah preventif demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Lancang Kuning 2025 yang digelar pada Selasa malam, 6 Mei 2025.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya, bersama 10 personel. Sasaran utama razia kali ini adalah sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, seperti Cafe Sitohang, Cafe Riska, dan Cafe Purba.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polsek Lirik.

“Petugas melakukan patroli ke sejumlah kafe dan warung yang diduga menjadi tempat konsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung dan para pekerja wanita yang bertugas sebagai penerima tamu,” jelas Aiptu Misran.

Tak hanya melakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan, petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada pemilik usaha hiburan serta para pengunjung agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan minuman keras dan narkotika.

Langkah ini, menurut Misran, merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk membangun lingkungan sosial yang bebas dari penyakit masyarakat, termasuk premanisme, pungutan liar (pungli), penyalahgunaan narkoba, hingga aktivitas geng motor.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran seperti premanisme atau penyalahgunaan narkotika. Meski demikian, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat ini, Polsek Lirik berharap dapat menekan angka kejahatan jalanan dan menciptakan ruang publik yang lebih aman serta nyaman. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami harap masyarakat dapat menjadi mitra aktif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, demi mewujudkan lingkungan yang bebas dari praktik ilegal dan meresahkan,” tutup Aiptu Misran.