Bengkalis, Rakyat45.com — Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis kembali menunjukkan hasil. Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dan mengamankan satu tersangka berinisial AS (25), warga Rupat, yang kedapatan membawa hampir satu kilogram sabu di sebuah penginapan di Kecamatan Rupat Utara.
Penangkapan terjadi pada Rabu, 30 April 2025 di sebuah penginapan bernama Atan Zahar, yang berlokasi di Jalan Sudirman, Desa Tanjung Punak. Dalam operasi yang digelar sore hari itu, tim gabungan dari Timsus Elang Malaka dan Polsek Rupat Utara menggerebek kamar yang dihuni tersangka. Saat penggeledahan, petugas menemukan 958,14 gram sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina dan diletakkan di keranjang sampah, ditutup handuk berwarna pink untuk mengelabui petugas.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di sebuah penginapan. Saat tim kami tiba dan berkoordinasi dengan pihak resepsionis, salah satu rekan tersangka berhasil melarikan diri,” ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tanty Sudhirajati Polres Bengkalis pada Jumat, 23 Mei 2025. Ia didampingi Kasatres Narkoba Iptu Doni Binsar dan perwakilan Bea Cukai Bengkalis, Diki Iskandar.
Berdasarkan hasil interogasi, AS mengaku bahwa ia diperintahkan oleh seseorang berinisial MS untuk membawa sabu tersebut menuju Dumai. Ia dijanjikan upah Rp10 juta jika berhasil mengantarkan hingga Pelabuhan Tanjung Kapal, dan Rp20 juta jika sampai ke Dumai. AS juga mengaku telah dua kali menjadi kurir narkoba.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan wilayah perairan yang memang rawan menjadi jalur penyelundupan,” tambah Kapolres.
Kini, tersangka AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 20 tahun penjara.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan ini.
Baca juga: Satnarkoba Polres Bengkalis Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri