45 Warga Binaan Dipindahkan ke Selatpanjang dari Lapas Bagansiapiapi Kelebihan Kapasitas

Selatpanjang, Rakyat45.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang menerima 45 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) pemindahan dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi.

Puluhan WBP tersebut tiba melalui pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang sore hari dan langsung dibawa ke Lapas Selatpanjang untuk kemudian dilakukan pendataan dan pengecekan, Ahad (20/7).

Proses pemindahan ini diawasi dengan ketat oleh petugas dari Lapas Bagansiapiapi dan kepolisian dari Polres Rohil. Serah terima para narapidana dilakukan dengan prosedur yang teliti oleh petugas P2U dan petugas jaga saat mereka masuk ke dalam Lapas Selatpanjang.

Kegiatan pemindahan WBP ini diterima langsung oleh Kepala Lapas Selatpanjang, Sugiyanto dan Plh Ka KPLP Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto.

Kalapas Selatpanjang, Sugiyanto menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan serta efisiensi terhadap kondisi Lapas yang telah berlebih jumlahnya.

‘’Mungkin di sana telah penuh (Lapas Bagansiapi-api) agak sempit dan diperkirakan di Lapas Selatpanjang ini masih bisa ditambah lagi,’’ ungkap Sugiyanto.

Oleh karenanya, pemindahan narapidana antar Lembaga Pemasyarakatan bukan hanya sebagai pemindahan fisik, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan rehabilitasi yang dijalankan secara sistematis dan terencana.

Untuk tahap awal nantinya puluhan WBP tersebut akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) yang bertujuan untuk memperkenalkan narapidana baru dengan lingkungan Lapas serta aturan-aturan yang ada di Lapas.

Dijelaskan Sugiyanto, tidak ada narapidana baru tersebut yang berstatus resiko tinggi. Saat ini dengan penambahan yang baru, total WBP yang ada di Lapas Selatpanjang berjumlah 447 orang.**