Siak, Rakyat45.com – Anggota DPRD Kabupaten Siak dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Alfitra SH, MH, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, pada Sabtu (26/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kampung Mengkapan yang diwakili oleh Kadus II Supriyanto, para RT dan RW, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang menyambut kedatangan Alfitra dengan antusias. Alfitra sendiri merupakan putra daerah Kampung Mengkapan.
Dalam sambutannya, Alfitra menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan untuk menjemput dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Saya hadir di sini dalam kapasitas sebagai anggota dewan, untuk mendengarkan dan mencatat segala aspirasi, keluhan, dan permasalahan yang dirasakan masyarakat. Mari kita berdialog secara terbuka,” ujarnya.
Kesempatan itu langsung dimanfaatkan oleh Ketua RT 11, Dawam. Ia menyampaikan dua keluhan utama masyarakat di wilayahnya yang berbatasan langsung dengan kawasan industri Buton.
“Banyak lahan kami yang diklaim masuk dalam kawasan industri, padahal kami masih memegang surat kepemilikan. Sampai sekarang kami belum mendapatkan ganti rugi sejak 2004. Selain itu, masih banyak jalan dan gang yang gelap karena belum ada penerangan. Kami mohon agar bisa dibantu pemasangan lampu,” ungkap Dawam.
Selain itu, tokoh pemuda setempat, Bustami, juga menyuarakan keresahan soal tenaga kerja.
“Pekerjaan di kawasan industri Buton sudah berjalan, namun masyarakat setempat tidak dilibatkan. Padahal masih banyak warga di sini yang membutuhkan pekerjaan,” katanya.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Alfitra berkomitmen akan memperjuangkannya melalui jalur kedewanan.
“Semua aspirasi bapak dan ibu saya tampung. Insyaallah akan saya perjuangkan sesuai dengan fungsi dan kewenangan saya sebagai anggota DPRD,” pungkasnya.