Banner Website
Politik

DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025, Wabup Tekankan Penguatan PAD

52
×

DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025, Wabup Tekankan Penguatan PAD

Sebarkan artikel ini
DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025, Wabup Tekankan Penguatan PAD
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menandatangani dokumen pada rapat paripurna pengesahan Perubahan APBD 2025 di DPRD Pringsewu. R45/Deni Pakpahan

Rakyat45.com, Pringsewu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (16/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan dan dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila bersama jajaran pemerintah daerah serta unsur forkopimda.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Umi Laila berharap perubahan APBD tersebut mampu mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap disiplin dalam pengelolaan keuangan dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis.

Berdasarkan dokumen perubahan APBD 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,2 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,3 triliun. Defisit anggaran ditutup melalui pembiayaan netto sehingga posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi nol atau berimbang.***