Sinergi DPRD dan Pemkab Bengkalis, Bupati Dengarkan Pandangan Umum Fraksi

Bengkalis, Rakyat45.com – Bupati Bengkalis, Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis Bahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (22/9/2025).

Penyampaian pandangan umum Fraksi diawali dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Zam Zami yang mengatakan bahwa pertama Fraksi PDI Perjuangan sepakat dengan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD terkait pagu anggaran Organisasi Perangkat Daerah dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025.

Kedua Fraksi PDI Perjuangan setuju dengan rekomendasi Badan Anggaran terkait penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah. Kami menekankan pentingnya mekanisme penggunaan anggaran yang tepat dan efektif untuk mencapai visi dan misi pemerintah daerah, termasuk pemulihan ekonomi, peningkatan layanan publik, serta pengurangan kemiskinan. Kami juga mengapresiasi kepada Pemerintah atas penanganan Stunting yang sangat baik hal Ini adalah bentuk usaha serta upaya kita semua memberikan pengabdian yang terbaik bagi negeri ini. Ucapnya.

Kedua, dari Fraksi Nasdem yang disampaikan Rumbin Sitio menyampaikan Pertama, Fraksi Partai NasDem menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Perubahan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah yang telah disusun menjadi Perubahan APBD Tahun 2025 kami yakini telah melalui proses evaluasi, kajian mendalam, dan penyesuaian dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan selama tahun anggaran berjalan.

Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi merupakan tonggak penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan, Kedua, melalui Perubahan APBD Tahun 2025 ini, Fraksi Partai NasDem menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Hal ini menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, membangun kepercayaan publik, dan mendorong kinerja pemerintah daerah yang lebih baik demi pelayanan publik yang berkualitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Perubahan APBD ini juga diharapkan dapat mempercepat dan menyempurnakan pembangunan daerah, menjawab aspirasi masyarakat, serta memastikan pembiayaan dan belanja daerah tepat sasaran, terukur, dan memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.,” pungkasnya.

Selanjutnya yang ketiga, dari Fraksi Grindra yang disampaikan Tantowi Saputra Pangaribuan, pertama Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dianggarkan sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Kedua Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 juga telah dianggarkan sesuai penyampaian Nota Keuangan, Ketiga Pembiayaan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dianggarkan, Berdasarkan hasil penyampaian tersebut, Fraksi Partai Gerindra menyatakan sepakat terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 untuk dapat dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan, sehingga perubahan APBD ini benar-benar dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat serta pembangunan daerah.

Keempat, dari Fraksi Partai Keadilan sejahtera yang disampaikan oleh Hj Nurhasana, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, melalui musyawarah mufakat menyatakan menerima Ranperda ini. Masukan dan daran Fraksi PKS, pertama Apresiasi Perbaikan Proses Perencanaan, Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah melakukan perbaikan terhadap proses tahapan penyusunan APBD, khususnya dalam Perubahan APBD Tahun 2025.

Hal ini merupakan langkah strategis agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Kedua Fokus pada Prioritas Masyarakat Kami mendorong agar pembahasan Perubahan APBD Tahun 2025 benar-benar mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat, sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Bengkalis, terutama dalam peningkatan dan pemulihan kesejahteraan perekonomian masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat secara umum.

Ketiga Peningkatan Pelayanan Publik dan Fasilitas Umum Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, serta fasilitas umum, termasuk kelengkapan fasilitas rumah sakit, ketersediaan obat-obatan, tenaga kesehatan, dan dokter spesialis. Selain itu, perlu perhatian serius terhadap peningkatan sarana penyeberangan Roro Air Putih – Sungai Selari, agar persoalan-persoalan teknis yang sering terjadi dapat diantisipasi dan diminimalisir.

Selanjutnya yang kelima, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh Suyanto mengatakan Pertama, kami menyadari bahwa Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan manifestasi dari kebutuhan untuk mengakselerasi pembangunan, menjawab dinamika dan tantangan yang berkembang, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu, Fraksi PKB mengajak kita semua untuk tetap memperhatikan capaian RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021–2026 sebagai upaya menyelaraskan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Mengingat tahun ini merupakan tahun yang sangat menentukan dalam pencapaian target-target RPJMD, maka konsistensi dan ketepatan pelaksanaan menjadi sangat penting, Kedua, terkait kenaikan pendapatan daerah sebesar lebih dari Rp 1,6 triliun, Fraksi PKB mengajak semua pihak untuk secara cermat dan hati-hati dalam menetapkannya, agar tetap menjaga stabilitas dan akuntabilitas keuangan daerah.

Fraksi PKB mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah yang telah melunasi utang daerah sebesar Rp 800 miliar pada tahun anggaran sebelumnya, sehingga tersisa hanya sekitar Rp 80 miliar. Langkah ini tentu memberikan dampak positif terhadap kondisi fiskal daerah dan perlu terus dijaga agar tetap stabil dalam menyongsong agenda pembangunan, termasuk penyusunan RPJMD Kabupaten Bengkalis 2025–2029.

Ketiga, Fraksi PKB berharap agar pengelolaan dana publik melalui APBD benar-benar memberi dampak terhadap perekonomian masyarakat, sehingga APBD dapat menjadi instrumen stimulus yang mendorong kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas perekonomian daerah.

Kemudian Keenam, dari Fraksi Amanat Prindo Persatuan yang disampaikan oleh Dapot Hutagalung, Pertama, kami mengingatkan agar Pemerintah Daerah berhati-hati dalam menyusun asumsi pendapatan. Jangan sampai bergantung pada sesuatu yang belum jelas kepastian dasar hukumnya.

Hal ini penting, mengingat pada tahun sebelumnya kita mengalami stagnasi ekonomi akibat penyusunan asumsi pendapatan yang kurang tepat, sehingga terjadi keterlambatan pembayaran (tunda bayar) dan berdampak pada kesulitan ekonomi masyarakat. Pertma Fraksi Amanat Perindo Persatuan mendorong agar penyusunan APBD dilakukan secara realistis dan proporsional, walaupun jumlahnya kecil, agar tidak menimbulkan defisit dan tunda bayar di masa yang akan datang.

Kedua, kami menyoroti masalah transportasi penyebrangan dari dan menuju Pulau Bengkalis, khususnya rute Bengkalis–Sungai Pakning. Hingga kini permasalahan ini belum tuntas diselesaikan, meskipun telah ada berbagai keluhan dan saran dari masyarakat.

Fraksi Amanat Perinduo Persatuan mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah yang telah menginisiasi pertemuan lintas sektoral, namun kami berharap hasil pertemuan tersebut benar-benar ditindaklanjuti agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak dan kepastian dalam menggunakan jasa penyebrangan. Evaluasi internal dan perbaikan secara sektoral harus segera dilakukan agar tujuan menciptakan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas dapat tercapai, sekaligus menjaga wibawa Pemerintah dimata masyarakat.

Ketiga, terkait hibah atau bantuan kepada partai politik dan institusi lainnya yang telah dianggarkan dalam APBD 2025, Fraksi Amanat Perindu Persatuan mendorong agar kewajiban tersebut segera direalisasikan sesuai rencana. Jangan sampai terjadi penundaan yang akan membebani APBD tahun berikutnya.

Keempat, kami mendorong Pemerintah Daerah untuk segera merealisasikan kegiatan-kegiatan yang hingga kini belum dilaksanakan. Tidak berjalannya kegiatan akan menghambat perputaran ekonomi masyarakat yang sebagian besar bergantung pada belanja pemerintah. Realisasi program dengan tepat waktu akan memberikan stimulus positif bagi perekonomian daerah,” ujarnya.**(LW).