Berita

Kemenkum Riau Dukung Verifikasi Data Korporasi Nasional

11
×

Kemenkum Riau Dukung Verifikasi Data Korporasi Nasional

Sebarkan artikel ini
Kemenkumham Riau Dukung Verifikasi Data Korporasi Nasional
Kemenkumham Riau Dukung Verifikasi Data Korporasi Nasional. /R45/HO-Kemenkum Riau

Pekanbaru, Rakyat45.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono serta jajaran, mengikuti Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi (Beneficial Ownership/BO) secara daring pada Senin (6/10).

Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) ini berlangsung dari ruang rapat Kantor Wilayah Kemenkumham Riau dan menjadi ajang penting untuk memperkuat komitmen nasional terhadap transparansi dan akuntabilitas korporasi.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas yang memberikan sambutan utama, serta perwakilan dari PPATK, UNODC, dan berbagai kementerian terkait. Salah satu agenda utama forum adalah peluncuran sistem Verifikasi Beneficial Ownership (BO)  langkah strategis dalam memastikan keterbukaan data pemilik manfaat sebenarnya dari entitas bisnis di Indonesia.

Selain itu, Ditjen AHU juga menandatangani nota kesepahaman dengan beberapa lembaga penting seperti KPK, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Penandatanganan ini menjadi simbol kuat sinergi lintas lembaga untuk membangun ekosistem bisnis yang bersih dan akuntabel.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra bersama sejumlah pemangku kepentingan turut meresmikan peluncuran sistem Verifikasi BO, yang diharapkan menjadi instrumen utama dalam mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta meningkatkan kepercayaan investor.

Forum nasional ini juga menghadirkan diskusi interaktif yang melibatkan notaris dari seluruh Indonesia. Para peserta membahas pentingnya validasi data pemilik manfaat korporasi dalam upaya memperkuat transparansi dan menutup celah penyalahgunaan badan usaha untuk kegiatan ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan dukungan penuh pihaknya terhadap implementasi kebijakan nasional tersebut.

“Keakuratan data pemilik manfaat korporasi adalah fondasi dari integritas ekonomi. Kami di Kemenkumham Riau siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan notaris di daerah agar sistem ini berjalan efektif,” ujar Rudy.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini bukan hanya mendukung tata kelola korporasi yang baik, tetapi juga memastikan Riau memiliki iklim investasi yang sehat, transparan, dan bebas dari praktik pencucian uang.

Partisipasi aktif Kemenkumham Riau dalam forum ini mencerminkan komitmen daerah dalam menjalankan strategi nasional untuk memperkuat sistem hukum administrasi dan memastikan setiap entitas bisnis di Riau memiliki data kepemilikan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.