Pekanbaru, Rakyat45.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau menyoroti lemahnya kompetisi dalam proses tender proyek di Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil pemantauan selama tiga tahun terakhir (2023–2025), KIB menilai sistem lelang di Bengkalis tidak mencerminkan persaingan sehat.
Ketua KIB Riau, Hariyadi SE, mengungkapkan pola berulang pada proyek-proyek yang dilelang melalui LPSE Bengkalis.
Menurutnya, nilai HPS nyaris menyentuh pagu, efisiensi penawaran di bawah tiga persen, dan pemenang tender kerap berasal dari perusahaan yang sama setiap tahun.
“Kami menemukan pola yang terus berulang, bukan hanya di 2023 dan 2024, tapi juga pada tender-tender tahun 2025 ini. Persaingan nyaris tidak ada,” ujar Hariyadi kepada Rakyat45.com, Kamis (16/10/2025).
Pola Serupa Ditemukan di Dumai
Hariyadi menambahkan, pola tidak kompetitif ini hanya ditemukan di Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Meskipun jumlah peserta tender terbilang banyak, hanya satu atau dua perusahaan yang benar-benar mengajukan penawaran.
“Kalau efisiensi di bawah tiga persen terus, berarti persaingan fiktif. Ini bisa jadi pola yang sengaja diciptakan,” tegasnya.
Sementara di kabupaten lain seperti Kampar, Rokan Hulu, dan Indragiri Hilir, tingkat efisiensi lelang berada di kisaran 5–10 persen, menunjukkan kompetisi masih berjalan wajar.
KIB Desak Audit Menyeluruh
KIB Riau mendesak Inspektorat Bengkalis dan UKPBJ melakukan audit komprehensif terhadap seluruh proses tender periode 2023–2025. Audit diminta tidak hanya menyentuh efisiensi nilai, tapi juga proses penyusunan HPS dan mekanisme evaluasi peserta.
“Kalau pemenang berulang dan selisihnya selalu tipis dari HPS, itu patut diduga ada pengaturan di balik layar,” pungkas Hariyadi.**
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.