Jakarta, Rakyat45.com – PT LRT Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat ibu kota. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan berlangsung di Auditorium 1 Kantor LRT Jakarta, dan dihadiri jajaran manajemen PT LRT Jakarta, pejabat Ditpamobvit, serta perwakilan instansi terkait. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengamanan yang terintegrasi di lingkungan transportasi publik yang termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Direktur Utama PT LRT Jakarta, Dr. Roberto Akyuwen, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam melindungi penumpang, aset, dan seluruh kegiatan operasional.
“Kolaborasi ini merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan LRT Jakarta. Sebagai moda transportasi vital, LRT menjadi tulang punggung mobilitas warga, sehingga sistem pengamanan harus diterapkan secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Roberto.
Sementara itu, Direktur Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM, mengapresiasi langkah LRT Jakarta yang dinilai telah menunjukkan standar tinggi dalam implementasi sistem pengamanan.
“LRT Jakarta menjadi entitas kedua di bawah Pemprov DKI Jakarta yang telah menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) secara utuh. Kami harap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan publik,” ujar Suhendri.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengamanan tidak hanya bergantung pada petugas keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh karyawan, dari jajaran manajemen hingga staf lapangan.
“Keamanan harus dilihat sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar beban biaya. Semua pihak harus terlibat aktif, karena rasa aman penumpang adalah cerminan profesionalisme institusi,” tegasnya.
Penerapan Sistem Pengamanan Terpadu
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Suhendri juga mengingatkan dua aspek penting dalam pengelolaan SMP:
Keamanan sebagai investasi strategis perusahaan, dan
Keterlibatan seluruh elemen organisasi dalam menjaga keamanan.
Sebagai catatan, PT LRT Jakarta sebelumnya telah menerima Sertifikat SMP Gold Reward, sebuah penghargaan atas keberhasilan perusahaan dalam menerapkan sistem keamanan berbasis standar nasional.
Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan pembukaan, Safety Induction, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta pemutaran Company Profile LRT Jakarta.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan dokumen PKT oleh kedua pihak, dilanjutkan dengan pertukaran cenderamata dan foto bersama sebagai simbol sinergi antara Polri dan PT LRT Jakarta.
Sosialisasi dan Penguatan Pemahaman SMP
Sebagai penutup, dilakukan sesi sosialisasi teknis Sistem Manajemen Pengamanan yang dipandu oleh Kasubdit Audit Sispamobvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Pol Bermen J.P. Sianturi, S.I.K., S.H.. Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman mendalam terkait standar implementasi dan audit sistem pengamanan objek vital nasional.
Kegiatan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya I Gede Adi Adnyana (Direktur Bisnis dan Operasional PT Jakarta Propertindo), Dr. Azas Tigor Delmacius Nainggolan, S.H., M.Si., M.H. (Dewan Komisaris PT LRT Jakarta), Ir. Aditia Kesuma Negara, M.Sc., IPM., ASEAN Eng. (Direktur Operasi dan Pengembangan PT LRT Jakarta), serta perwakilan dari unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah.
Kerja sama ini menandai langkah maju dalam memperkuat kesiapsiagaan keamanan transportasi publik di Jakarta. Dengan dukungan penuh dari Polri, PT LRT Jakarta berkomitmen menjadikan keamanan sebagai prioritas utama dalam seluruh aspek pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan setiap penumpang merasa aman dan nyaman. Keamanan bukan hanya kewajiban, tapi bagian dari pelayanan yang bermartabat,” tutup Roberto.
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.