Pekanbaru, Rakyat45.com – Meningkatnya kasus campak di Kota Pekanbaru menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Riau. Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau bersama Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi di Kantor Wali Kota untuk mencari solusi dan mempercepat program imunisasi anak.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Riau, Widodo, bersama Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Dalam pemaparannya, Widodo menyebutkan bahwa capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) di Pekanbaru baru mencapai 36,60 persen dari target 90 persen. Sementara itu, imunisasi BIAS MR (Campak-Rubella) untuk siswa kelas 1 SD baru menyentuh 28,30 persen dari target 88 persen.
“Angka ini masih jauh dari harapan. Karena itu, perlu ada langkah cepat dari seluruh puskesmas agar cakupan imunisasi bisa meningkat,” ujar Widodo kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, rendahnya cakupan imunisasi menjadi faktor utama melonjaknya kasus campak di ibu kota Provinsi Riau itu. Berdasarkan data Dinkes Riau hingga 21 Oktober 2025, terdapat 520 kasus suspek campak, dengan 89 di antaranya terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Sebagian besar pasien merupakan anak berusia di bawah lima tahun, menunjukkan masih adanya penularan aktif di masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota agar langkah pengendalian penyakit yang bisa dicegah lewat imunisasi ini berjalan maksimal,” tegas Widodo.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Dinkes Riau mendorong Pemko agar segera menerbitkan surat instruksi dan memperkuat koordinasi lintas sektor demi memastikan pelaksanaan imunisasi berjalan optimal di seluruh wilayah kerja puskesmas.
“Komitmen bersama antara Pemprov dan Pemko menjadi kunci untuk mempercepat cakupan imunisasi serta memutus rantai penyebaran campak. Ini bukan sekadar angka, tapi upaya melindungi anak-anak Pekanbaru dari ancaman penyakit berbahaya,” tutup Widodo.
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.












