Kampar, Rakyat45.com – Hubungan harmonis antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Kampar terus diperkuat. Terlihat saat Danrem 031/Wirabima (WB) Brigjen TNI Jarot Suprianto melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Polres Kampar, Rabu (29/10/2025).
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda kerja Danrem 031/WB di wilayah Kampar. Kehadiran Brigjen Jarot dan rombongan disambut langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, bersama jajaran perwira dan anggota Polres.
“Kebersamaan dan komunikasi yang baik antara TNI dan Polri kunci dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres Kampar dalam sambutannya.
Momentum pertemuan itu tidak hanya diisi dengan dialog dan silaturahmi, tetapi juga dengan kegiatan simbolis penuh makna. Brigjen Jarot menanam bibit pohon mangga di halaman apel Mapolres Kampar sebagai lambang pertumbuhan sinergi TNI–Polri yang berkelanjutan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan salat Zuhur berjamaah di Masjid Al-Ikhlas Polres Kampar dan makan siang bersama.
Brigjen TNI Jarot Suprianto menegaskan kekompakan TNI dan Polri di daerah merupakan fondasi penting dalam menjaga keamanan nasional, terutama menjelang tahun politik dan potensi perubahan sosial di masyarakat.
“Sinergi ini bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga membangun ketahanan sosial agar masyarakat merasa aman dan percaya pada negara,” tegasnya.
Kegiatan itu juga menjadi wadah memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi lebih awal melalui komunikasi aktif antara aparat TNI dan Polri di lapangan.
Dengan terjalinnya kerja sama yang solid, diharapkan stabilitas di Kabupaten Kampar terus terjaga, serta hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat semakin kuat.
Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa keamanan bukan hanya tugas satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kampar yang aman, damai, dan sejahtera.***
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.












