Siak, Rakyat45.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengambil langkah tegas dalam menata kembali keseimbangan ekonomi daerah. Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, resmi menghentikan sementara atau moratorium izin baru bagi jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, demi memberi ruang tumbuh lebih luas bagi pelaku UMKM lokal.
Kebijakan itu disampaikan langsung oleh Bupati Afni dalam rapat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan manajemen ritel modern, dan para pelaku UMKM Siak di Zamrud Room Kantor Bupati, Jumat (7/11/2025).
“Kami menilai jumlah ritel modern di Siak sudah berlebihan. Karena itu, kami hentikan dulu izin barunya sambil melakukan evaluasi terhadap yang sudah ada. Tujuannya agar UMKM lokal kita tidak kalah saing di rumah sendiri,” tegas Bupati Afni.
Data Pemkab Siak mencatat terdapat 47 gerai Indomaret dan 42 gerai Alfamart yang beroperasi di wilayah Siak. Namun, hasil evaluasi menunjukkan 95 persen produk yang dijual belum melibatkan pelaku UMKM lokal.
Melihat kondisi tersebut, Pemkab Siak tidak hanya membatasi izin baru, tetapi juga menyiapkan aturan agar seluruh gerai ritel modern di daerah itu wajib menampung produk-produk UMKM Siak.
“Kami ingin setiap gerai punya ruang khusus untuk produk lokal. Banyak UMKM kita punya kualitas bagus, hanya perlu pendampingan agar sesuai standar pasar modern. Tapi kita juga minta kebijakan fleksibel, karena produk rumahan tidak bisa disamakan dengan produk pabrikan besar,” jelas Bupati Afni.
Selain kebijakan moratorium, Pemkab Siak juga menyiapkan Gerakan Koperasi Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI. Program ini ditujukan untuk menstabilkan harga bahan pokok dan memperkuat peran koperasi desa dan kelurahan dalam membantu UMKM dan masyarakat kecil.
“Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan di Siak kini telah memiliki Koperasi Merah Putih. Nantinya koperasi ini akan menampung produk UMKM, sekaligus membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat,” kata Afni.
Bupati juga berharap sinergi antara pemerintah, ritel modern, dan pelaku UMKM dapat berjalan seimbang.
“Kami ingin kehadiran ritel modern tidak mematikan, tapi justru menghidupkan UMKM melalui kebijakan pemerintah yang berpihak,” tambahnya.
Langkah strategis ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan lebih dari 14 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Siak. Dengan kombinasi moratorium izin ritel, pendampingan usaha, serta dukungan regulasi daerah, pemerintah yakin ekonomi lokal akan semakin kuat dan mandiri.
“Fokus kami jelas: ekonomi Siak harus bertumbuh dari bawah, dimulai dari rakyat kecil dan pelaku usaha lokal,” tutup Bupati Afni Zulkifli optimistis.***
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.












