Peristiwa

Kapolres Kampar Pimpin Pendinginan Pasca Karhutla di Rimbo Panjang, Pastikan Tak Ada Bara Tersisa

20
×

Kapolres Kampar Pimpin Pendinginan Pasca Karhutla di Rimbo Panjang, Pastikan Tak Ada Bara Tersisa

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kampar Pimpin Pendinginan Pasca Karhutla di Rimbo Panjang, Pastikan Tak Ada Bara Tersisa
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S kembali turun langsung ke lapangan untuk memimpin proses pendinginan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Selasa (11/11/2025)./R45/MD

Rimbo Panjang, Rakyat45.com – Setelah berhari-hari berjibaku melawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang hampir menjalar ke kawasan pemukiman, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S kembali turun langsung ke lapangan untuk memimpin proses pendinginan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Selasa (11/11/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya hari keempat pasca kebakaran guna memastikan tidak ada bara api tersisa di area lahan gambut yang berpotensi memicu kebakaran ulang.

Dalam operasi tersebut, Kapolres Kampar memimpin langsung tim gabungan yang terdiri dari 30 personel Polres dan Polsek, 27 anggota Brimob, 30 personel Shabara Polda, serta 12 anggota Manggala Agni.

“Kami tidak ingin lengah sedikit pun. Tujuan utama kami memastikan lahan yang terbakar benar-benar padam dan aman. Kehadiran kami di sini juga untuk menenangkan warga agar mereka merasa terlindungi,” ujar AKBP Boby Putra Ramadhan S di sela kegiatan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan intensif serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah kebakaran serupa di wilayah hukum Polres Kampar.

Sementara itu, kehadiran jajaran kepolisian bersama petugas gabungan mendapat sambutan hangat dari warga Rimbo Panjang. Mereka mengaku lebih tenang karena aparat tetap siaga di lokasi bekas kebakaran.

Langkah pendinginan ini diharapkan menjadi penegasan komitmen aparat dalam melindungi lingkungan sekaligus menjamin keselamatan masyarakat dari ancaman karhutla yang setiap tahun kerap menghantui wilayah tersebut.***

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.